indopos.co.id – Pilkada Serentak tinggal dua bulan lagi, namun ternyata masih ditemui banyak permasalahan. Menurut anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, berbagai permasalahan itu, banyak terkait daftar pemilih. “Daftar pemilih adalah masalah krusial yang kini masih melanda di sejumlah daerah, khususnya saat saya temui dalam kunjungan kerja di Surabaya,” kata Arif di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin (28/10).
Selain itu, masalah lain yang juga sering ditemui adalah administrasi bagi calon kepala daerah yang berasal dari anggota DPR/DPRD dimana belum keluarnya SK pemunduran baik dari parpol, parlemen, maupun KPU. Masalah lainnya adalah keterlambatan pengurusan administrasi terutama bagi calon yang berasal dari DPR atau DPRD,” ungkap politisi PDIP ini membeberkan temuannya.
“Temuan ini akan dibawa ke forum Komisi II DPR agar menjadi bahan pertimbangan. “Setelah selesai reses, hasil pemantauan lapangan itu akan (dibawa) rapat pleno,” ucapnya. Dikatakan, Komisi II DPR sampai saat ini telah melakukan kunjungan di empat daerah dalam rangka mengecek persiapan pilkada. “Satu Komisi dibagi empat. Surabaya Jawa Timur, Palangkaraya, Jawa Tengah, terus kalau tidak salah Sulawesi,” tandasnya.
Permasalahan lain adalah perihal pemantau pilkada palsu. Namun bagi anggota Komisi II DPR, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, hal ini harus diantisipasi oleh penyelenggara pilkada baik itu KPU/KPUD, Bawaslu/Panwaslu dengan meverifikasinya status bahan hukum pemantau pilkada tersebut. Antisipasi dengan memverifikasi pemantau pilkada itu, ucap Rufinus, seiring adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) No.4/2015 tentang Penyelesaian Perselisihan Calon Tunggal dalam Pilkada. (dil)
Sumber: http://www.indopos.co.id/2015/10/dalam-pilkada-serentak-masih-banyak-masalah.html