PURWOKERTO, suaramerdeka.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyumas akan melakukan pengawalan terkait rencana pemerintah yang akan mengangkat honorer K-2 secara bertahap.
Ketua PGRI Banyumas, Takdir Widagdo, mengatakan salah satu hasil konferensi kerja yang diselenggarakan PGRI Banyumas, organisasi guru ini bertekad akan melakukan pengawalan terhadap honorer K-2. Adapun bentuknya mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan dalam proses pengangkatan tersebut.
”Seperti soal regulasi batasan usia honorer K-2 yang akan diangkat, kami minta harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pasalnya di lapangan banyak honorer yang usianya di atas 35 tahun,” kata dia.
Dia mengakui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya terkait batasan usia maksimal 35 tahun.
Kendati demikian, lanjut dia, kondisi di lapangan menunjukkan banyak honorer yang usianya di atas 35 tahun. ”Kalau diprosentase jumlah honorer yang usianya di atas 35 tahun paling banyak,” ujarnya.
Selain persoalan batasan usia, dia juga menginginkan agar di dalam data honorer K-2 yang sudah ada, tidak muncul adanya data susulan atau siluman. Kalau sampai ada data susulan, justru akan menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah.
Menurut dia, dalam mengangkat honorer tersebut, sistim seleksi tetap diperlukan. Meski demikian, pelaksanaannya sebaiknya tidak seketat seperti seleksi yang diberlakukan pada honorer K-2 tahun lalu.
”Boleh ada seleksi, tapi alangkah lebih baik lagi kalau hanya sebatas seleksi kelengkapan administrasi saja,” terang Takdir yang juga menjabat Kabid PPTK Dinas Pendidikan banyumas ini.
(Budi Setyawan / CN26 / SM Network)