Jakarta, HanTer - DPR melalui Komisi II meminta penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengkaji kembali persiapan Pilkada di beberapa daerah yang terkena bencana asap. Sebab, potensi gangguan asap tersebut mulai terlihat di beberapa tahapan kampanye pilkada serentak yang terjadi saat ini.
"Kami mendorong penyelenggara pemilu mengkaji kesiapan Pilkada dalam kaitannya dengan potensi gangguan asap terhadap Pilkada serentak," kata Anggota Komisi II DPR, Sa`duddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Sebagaimana diketahui, bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan ini berlangsung cukup lama dan meluas hingga di beberapa daerah, khususnya yang akan melaksanakan pilkada serentak tahap pertama di Bulan Desember 2015. Jumlah daerah yang terdampak asap saat ini mencapai 48 Kabupaten/ Kota di 5 Provinsi, yaitu Kalimantan Tenga (14 daerah), Sumatera Selatan (7 daerah), Riau (9 daerah), Kalimantan Barat (7 daerah), dan Jambi (11 daerah).
Anggota Panitia Kerja (panja) Pilkada ini mencontohkan pemasangan alat peraga yang dipasang di tempat umum menjadi sulit terlihat oleh calon pemilih karena terhalang asap. Ditambah, beberapa daerah pun kesulitan untuk menjalani proses bimbingan teknis (bimtek) karena gangguan asap. "Tahapan lain yang dapat terganggu karena bencana asap adalah distribusi logistik Pilkada ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tanpa adanya logistik Pilkada, maka tahapan Pilkada bisa jadi mengalami penundaan," jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai aturan penundaan Pilkada terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8/2015 tentang Pilkada. UU ini menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada di suatu daerah dapat ditunda apabila terjadi bencana dan kerusuhan. "Artinya, jika asap tidak segera tertangani dengan tuntas, maka berpotensi untuk membuat Pilkada di beberapa daerah menjadi tertunda," tegasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi KPU dalam persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 9 desember mendatang salah satu tantangan yang masih dihadapi penyelenggara yakni administrasi. Pasalnya, masalah administrasi sangat mendapatkan perhatian. Bahkan, KPU mencatat ada 12 permasalahan yang muncul dalam Pilkada serentak yakni mulai dari penyerahan surat dukungan hingga tahapan penetapan calon.
"Seperti temuan dokumen palsu, dualisme kepengurusan partai politik, status kesehatan hingga status tersangka dari pasangan calon. Hal tersebut harus segera diatasi oleh KPU agar tidak menimbulkan potensi konflik yang lebih besar ke depannya," kata Fadli.
Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menerima 100 sengketa pasangan calon. Hal ini, akan menyita perhatian dan tenaga KPU dalam persiapan lain untuk Pilkada. Selanjutnya, polemik calon tunggal juga menjadi tantangan para penyelenggara karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan calon tunggal tetap bisa mengikuti Pilkada serentak 2015. "Putusan MK juga membuka peluang untuk ditempuh jalur referendum bagi daerah yang memiliki calon tunggal. Apabila pilihan setuju lebih banyak maka pasangan calon ditetapkan menjadi kepala daerah. Sementara jika tidak setuju memperoleh suara terbanyak maka Pilkada akan ditunda sampai pemilihan berikutnya. Dengan desain seperti ini apakah efisien? Padahal tujuan Pilkada serentak itu adalah meningkatkan efisiensi politik elektoral," ungkapnya.
Tantangan lainnya, terkait dengan pengawasan. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, Pilkada serentak masih memiliki banyak kelemahan yang perlu diawasi. Pengawasan Pilkada tak hanya dilakukan instansi pemerintah namun juga masyarakat sipil. Tujuannya, agar kualitas pengawasan penyelenggara Pilkada dapat lebih terjamin serta meminimalisir kecurangan-kecurangan yang muncul. Sehingga, dia berpandangan konflik menjadi sebuah tantangan dalam gelaran pesta demokrasi tingkat lokal ini.
Konfigurasi dukungan di masyarakat dalam Pilkada sangat berbeda dan tidak sama satu sama lain sehingga selevel dengan dinamika pemilu politik nasional. "Sehingga, potensi konflik Pilkada serentak ini juga bukan hal yang diremehkan," pungkasnya.
(Robbi)
Sumber: http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/10/28/45765/65/25/DPR-Minta-Kaji-Ulang-Pelaksanaan-Pilkada-di-Daerah-Terdampak-Kabut-Asap