REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak harus siap menghadap sejumlah tantangan yang masih menerpa persiapan pelaksanaan.
Ia mengungkapkan, ada empat tantangan yang harus menjadi perhatian dalam Pilkada serentak.
Pertama, kata dia, adalah terkait administrasi. Meskipun administrasi terlihat sepele, namun tantangan administrasi adalah hal yang paling disoroti. Bahkan, KPU mencatat ada 12 permasalahan yang muncul dalam Pilkada serentak, mulai dari penyerahan surat dukungan hingga tahapan penetapan calon.
"Seperti temuan dokumen palsu, dualisme kepengurusan partai politik, status kesehatan hingga status tersangka dari pasangan calon,'' kata Fadli Zon, saat berpidato dalam seminar nasional 'Problematika Pilkada Serentak', di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).
Fadli meminta, hal tersebut harus segera diatasi oleh KPU agar tidak menimbulkan potensi konflik yang lebih besar ke depannya. Selain itu, Bawaslu juga sudah mulai menerima 100 sengketa pasangan calon.
''Hal-hal seperti itu dinilai akan menyita perhatian dan tenaga KPU di tengah persiapan lain yang harus diselesaikan,'' jelas dia.
Tantangan kedua, lanjut Fadli, adalah terkait polemik calon tunggal. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa calon tunggal tetap bisa mengikuti Pilkada serentak 2015 tak dapat diundur hingga 2017, membuka peluang untuk ditempuh jalur referendum bagi daerah yang memiliki calon tunggal. Apabila pilihan setuju lebih banyak maka pasangan calon ditetapkan menjadi kepala daerah. Sementara jika tidak setuju memperoleh suara terbanyak maka Pilkada akan ditunda sampai pemilihan berikutnya.
''Dengan desain seperti ini apakah efisien? Padahal tujuan Pilkada serentak itu adalah meningkatkan efisiensi politik elektoral," ucapnya.
Tantangan ketiga adalah terkait pengawasan. Menurutnya, Pilkada serentak yang akan digelar untuk pertama kali itu masih banyak kelemahan yang perlu diawasi. Pengawasan Pilkada tidak hanya dilakukan instansi pemerintah, namun juga masyarakat sipil.
Tujuannya, agar kualitas pengawasan penyelenggaraan Pilkada dapat lebih terjamin serta meminimalisir kecurangan-kecurangan yang muncul. Tantangan ke empat adalah potensi konflik. Meskipun ada pandangan bahwa skala pemilu serentak ini lebih kecil dari pemilu nasional sehingga tak perlu dikhawatirkan.
Namun, konfigurasi dukungan di masyarakat dalam Pilkada sangat berbeda dan kadangkala tidak sebangun satu sama lain dengan dinamika pemilu politik nasional.
"Sehingga potensi konflik Pilkada serentak ini juga bukan hal yang dapat diremehkan," ujar dia.
Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/10/28/nwxebz359-fadli-zon-sejumlah-masalah-hantui-kpu-dalam-pilkada-serentak