Berita
 
Ada 1 Komentar Untuk Berita Ini
wimmar hadi asril
26-10-2015
Menurut saya, pernyataan wakil pemerintah ini tidak sesuai dengan kenyataan yg ada sekarang, kondisi sekarang tarif listrik malah mengikuti/naik mengikuti kondisi pasar. masyarakat yg kelas bawah/tidak mampu sudah berteriak2 dengan kondisi tarif listrik yg tinggi, apakah pemwrintah dan DPR ya memiliki kewenangan menentukan tarif tidak mendengar? Untuk itu saya mohon pada majelis agar uu ini di batalkan saja, karena lebih merugikan masyarakat.

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini