Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kegiatan Pekan Konstitusi di Kota Padang, Sumatera Barat. Kegiatan yang mengusung tajuk “Menegakkan Marwah Konstitusi” tersebut akan diselenggarakan selama empat hari pada 19 hingga 22 Oktober 2015. Pada kesempatan itu, Ketua MK Arief Hidayat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tinggi atas sumbangsih yang diberikan PUSaKO FH Unand sebagai mitra penting bagi MK.
“Dalam rangka pendidikan kesadaran berkonstitusi, sosialisasi, diseminasi nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi, kita tidak bisa hanya mengandalkan MK, tapi mitra inilah yang kita andalkan dan kita harapkan. Salah satu mitra terpenting bagi Mahkamah Konstitusi adalah PUSaKO Universitas Andalas,” ucap Arief.
Menurut Arief, sejak berdirinya MK, PUSaKO FH Unand telah bermitra dengan MK untuk mendorong peningkatan kesadaran berkonstitusi bagi masyarakat. Arief melanjutkan, MK sebagai lembaga yudisial tidak hanya dituntut dapat melakukan tugas kekuasaan kehakiman, namun juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pendidikan, sosialisasi dan diseminasi nilai-nilai Konstitusi. “Sehingga peran pusat-pusat studi Konstitusi yang ada di berbagai perguruan tinggi menjadi sangat penting,” kata Arief.
Arief menambahkan, sejak awal Oktober 2015, serangkaian kegiatan Pekan Konstitusi telah dihelat di sejumlah perguruan tinggi, antara lain di Ternate, Bangkalan, Solo dan Malang. Hal ini, kata Arief, menunjukan komitmen dan keseriusan MK agar kerjasamanya dengan Perguruan Tinggi dapat berjalan secara berkesinambungan.
Orasi Ilmiah
Pada pembukaan acara Pekan Konstitusi di PUSaKO FH Unand tersebut, Ketua MK juga menyampaikan orasi ilmiahnya. Menurut Arief, terdapat perbedaan besar antara situasi saat ini dengan situasi saat Konstitusi dibentuk. Pada masa pembentukan Konstitusi, rakyat memiliki orientasi yang sama, yakni bagaimana memerdekakan bangsa. “Sehingga mereka tidak memikiran diri sendiri. Mereka hanya memikirkan nusa bangsa dengan mendirikan negara yang bebas dari penjajahan,” papar Arief.
Arief melanjutkan, saat ini Indonesia berada pada situasi yang berbeda. Ada situasi disorientasi bangsa yang menyebabkan seseorang hanya mementingkan kepentingan kelompoknya dan sama sekali tidak memikirkan kepentingan rakyat. Selain itu, juga muncul rasa tidak saling memercayai di masyarakat dan saling curiga. “Untuk mengatasi hal ini, kita harus memupuk saling percaya antar sesama anak bangsa. Orientasikan diri sebaik baiknya. Kasus Tolikara dan Aceh adalah pernik pernik yang bisa menjadi besar jika kita tidak berhati-hati,” imbuhnya.
Arief juga menyampaikan, Konstitusi Indonesia tidak hanya bernilai politik, ekonomi, sosial, budaya tapi juga didasari atas Ketuhanan yang Maha Esa. “Makanya saya memikul beban yang sangat berat setiap membacaan putusan di MK karena saya harus membaca irah-irahnya terlebih dulu, Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sungguh setiap saya baca putusan saya sangat merinding karena ternyata kita berhukum didasarkan pada nilai nilai Ketuhanan. Jadi berhukum di Indonesia, selain bertanggungjawab pada rakyat, bangsa negara kita juga bertanggung jawab pada Tuhan.” tegas Arief.
Pekan konstitusi di yang diselenggarakan untuk ke delapan kalinya oleh PUSaKO Unand ini akan menampilkan serangkaian kegiatan, diantaranya Lomba Debat Konstitusi, Lomba Cerdas Cermat Konstitusi, Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Pidato Bahasa Inggris. (Agung Sumarna/IR)