Metrotvnews.com, Pyongyang: Guna mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Korea Utara (Korut), Delegasi MPR mengungjungi Pyongyang. Mereka pun mendapat penjelasan tentang konstitusi Korut.
Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) yang dipimpin Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Dr. TB Hasanuddin, berkunjung ke Pyongyang pada 14-16 Oktober 2015.
"Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk diplomasi Parlemen untuk memperat hubungan antara kedua negara yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun," ujar TB Hasanuddin, dalam keterangan tertulis KBRI Pyongyang, yang diterimaMetrotvnews.com, Sabtu (17/10/2015).
Delegasi MPR RI terdiri atas delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, didampingi Duta Besar RI Bambang Hiendrasto. Selama di Korut, mereka melakukan kunjungan kehormatan kepada Ketua Parlemen Korea Utara, Supreme People's Assembly (SPA), Choe Thae Bok.
Berbagai isu dibahas dalam pertemuan ini. Tema yang menjadi perhatian antara lain hubungan kedua negara, khususnya hubungan antara kedua parlemen, dan kawasan Semenanjung Korea.
Ketua Delegasi MPR RI dan Ketua SPA sependapat bahwa pemimpin besar Kim Il-Sung dan Presiden Pertama RI Soekarno telah meletakkan fondasi bagi hubungan kedua negara. Lebih lanjut Ketua SPA mengatakan, bunga anggrek yang dihadiahkan oleh Presiden Soekarno kepada Presiden Kim Il Sung di Kebun Raya Bogor pada 1965, dan dinamai Kimilsungia, merupakan simbol persahabatan kedua bangsa. Ditambahkannya, Kimilsungia dibudidayakan di seluruh Korea Utara.
"Korea Utara memiliki alam yang indah dan rakyatnya hidup damai. Kami berharap kedamaian tersebut dapat menyebar ke kawasan dan seluruh dunia," tutur TB Hasanuddin.
Pada kesempatan ini, Ketua Delegasi MPR RI mengucapkan selamat kepada Ketua SPA atas HUT ke-70 Partai Pekerja Korea pada 10 Oktober 2015. Pada akhir pertemuan, Ketua Delegasi TB Hasanuddin berharap agar persahabatan Indonesia dan Korea Utara terus terpelihara dengan baik dan kerja sama dalam berbagai bidang dapat ditingkatkan.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Counselor Presidium SPA, Ho O Bom, delegasi menerima berbagai informasi mengenai Konstitusi Korut. Pada pertemuan ini delegasi MPR RI berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan, antara lain mengenai rencana pembangunan Korea Utara, dan perlindungan atas penanaman modal asing.
Menjawab pertanyaan mengenai rahasia kuatnya persatuan rakyat Korea Utara dalam mendukung negara dan ideologinya, Ho O Bom menjelaskan bahwa sejak masa pemerintahan Presiden Kim Il Sung, Korea Utara memiliki prinsip 'rakyat adalah Tuhan' yang berarti pemerintah harus melihat rakyat sebagai tuhan dan mengabdi pada rakyat dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, tercipta kondisi dimana negara dan partai melayani serta melindungi rakyat, dan sebaliknya, rakyat bekerja sebaik-baiknya untuk pemimpin, negara dan partai.
Selain melakukan pertemuan dengan SPA, delegasi MPR RI juga melakukan pertemuan dengan masyarakat Indonesia di Pyongyang, yaitu Dubes RI dan seluruh staf serta keluarga, dan mengunjungi Istana Matahari Kumsusan, di mana terdapat mausoleum Kim Il Sung dan Kim Jong Il, dan Menara Juche. FJR
Sumber: http://internasional.metrotvnews.com/read/2015/10/17/441709/di-korut-delegasi-mpr-ri-dapat-penjelasan-tentang-konst