Dukungan Gerindra Tak Sah
Jumat, 16 Oktober 2015
| 11:35 WIB
BLITAR – KPU Kabupaten Blitar mencoret dukungan Partai Gerindra untuk pasangan calon tunggal Pilkada Kabupaten Blitar 2015 Rijanto-Marhaenis Urip Widodo (RIDHO).
Partai berlambang garuda ini tak mampu menunjukkan surat koalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bersama-sama mengusung RIDHO. Dengan demikian, RIDHO dalam Pilkada Blitar 2015 hanya diusung PDIP. ”Yang diserahkan Partai Gerindra hanya surat rekomendasi dari DPP. Tidak ada surat kesepakatan koalisi antarparpol,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Blitar Lukman kepada wartawan, Kamis (15/10).
Menurut Lukman, surat kesepakatan koalisi antar parpol idealnya disampaikan di awal saat Partai Gerindra menyatakan merapat ke PDI P. ”Ketentuan itu (surat kesepakatan koalisi) telah diatur di PKPU. Bahwa surat rekomendasi pimpinan parpol saja tidak cukup,” kata Lukman. Kendati demikian, pencoretan sekutu koalisi ini dipastikan tidak mempengaruhi pencalonan pasangan RIDHO. PDIP mempunyai suara cukup mengusung RIDHO.
”Dukungan PDIP untuk RIDHO sudah cukup karena suara mereka lebih dari 20%,” katanya. Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Blitar dinyatakan ditunda tahun 2017 setelah tidak ada paslon lain yang mendaftar ke KPU. Koalisi besar yang dipimpin PKB sengaja melakukan manuver ”boikot” pemilu dengan cara tidak mendaftarkan jagoannya.
Pasangan RIDHO berpeluang kembali memimpin Pemerintah Kabupaten Blitar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan pilkada calon tunggal. Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Kabupaten Blitar akan digelar secara referendum, yakni masyarakat hanya mendapat opsi ”Setuju” atau ”Tidak setuju”.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan, kekurangan syarat administrasi koalisi sudah disampaikan kepada pihak Partai Gerindra. Namun hingga jatuh tempo, Gerindra tidak juga melengkapi kekurangan. ”Karenanya, praktis partai pengusung pasangan calon hanya PDIP,” katanya.
Kendati demikian, KPU tidak melarang dukungan yang bersifat personal. Para politisi Partai Gerindra secara perorangan tetap bisa mendukung pasangan RIDHO. ”Secara personal Gerindra tetap bisa mendukung paslon yang ada,” kata Imron. Saat ini KPU Kabupaten Blitar tengah melaksanakan tahap verifikasi data pasangan calon.
Pada 22 Oktober 2015 mendatang, KPU baru resmi menetapkan pasangan RIDHO sebagai pasangan calon tunggal. Saat ini status RIDHO masih pasangan bakal calon. Sebelumnya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Arbain Hamdan mengatakan, keputusan DPP Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan RIDHO mengacu pada hasil survei.
Hasil survei internal partai menunjukkan elektabilitas calon bupati Rijanto berada di atas calon lainnya. ”Karenanya, kami memutuskan berkoalisi dengan PDI P,” ujarnya.
Solichan arif
Sumber: http://www.koran-sindo.com/news.php?r=6&n=4&date=2015-10-16