Perludem: Kodifikasi Munculkan Hukum Pemilu yang Konsisten
Rabu, 07 Oktober 2015
| 14:16 WIB
BELAJAR DEMOKRASI Safir Makki (CNNIndonesia Photographer)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelbagai aturan pemilihan umum baik presiden, legislatif, maupun kepala daerah yang tersebar pada undang-undang berbeda dinilai menyulitkan penyelenggara dan pengawas pemilu untuk menerapkannya. Penerapan hukum pemilu di Indonesia pun tidak jarang bermasalah akibat konstruksi kerangka hukum pemilu yang terpisah-pisah.
Pernyataan ini diungkapkan Direktur Ekskutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Ia mengajukan wacana penghimpunan seluruh peraturan ihwal pemilu ke dalam sebuah kitab undang-undang atau biasa disebut kodifikasi.