Jakarta - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti menilai ada bahaya yang tersembunyi di balik putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan pasangan calon tunggal ikut Pilkada serentak. Bahaya tersebut, katanya akan terasa pada Pilkada serentak 2017 dan seterusnya.
“Anda bisa bayangkan jika ada pasangan calon kepala daerah yang ingin menang dengan cara mendesain pilkada dengan pasangan calon tunggal sehingga memudahkan langkahnya untuk menjadi kepala daerah,” ujar Ikrar di Jakarta, Senin (5/10).
Ikrar mencontohkan incumbent yang maju lagi menjadi kepala daerah. Menurutnya, incumbent bisa saja membeli parpol atau kandidat lain sehingga mereka tidak mengajukan calon.
“Kita lihat saja nanti di pilkada 2017 dan pilkada selanjutnya, pasti banyak yang ingin maju dengan pasangan calon tunggal,” tandasnya.
Meskipun demikian, Ikrar menilai putusan MK merupakan jalan tengah untuk mengatasi persoalan calon tunggal. Menurutnya, Putusan tersebut mampu menjamin hak konstitusional untuk menjadi peserta pilkada.
“Ini juga merupakan momen untuk menghukum partai politik yang tidak mau mencalonkan kadernya untuk jadi kepala daerah,” pungkasnya. (YUS)
Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/312218-ini-bahaya-putusan-mk-terkait-pasangan-calon-tunggal.html