Pasca Putusan MK, Kewenangan DPD Tak Terlalu Signifikan
Selasa, 29 September 2015
| 14:22 WIB
SEMARANG, suaramerdeka.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menegaskan bahwa DPD akan semakin tajam dalam membahas apirasi rakyat daerah. Irman mengatakan bahwa DPD tetap berjuang dengan kinerja terukur, “saat ini peran dan fungsinya lebih baik.
“DPD siap mengemban tugas, sehingga rakyat bisa menilai apakah ada diskriminasi atau tidak,” demikian diungkapkan Irman, seperti dilansir dari Radio Idola, Selasa (29/9).
Sementara itu, Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PHSK), Ronald Rofiandri mengatakan bahwa kewenangan DPD tidak akan terlalu signifikan, meski sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi. “Masih ada tantangan ke depan bagi DPD pascaputusan MK,” ungkap Ronald.
Dirinya menuturkan amandemen konstitusi tidak hanya menguatkan peran DPD saja, namun kekhawatiran DPD menjadi konsep senator dan mengarah pada federal tidaklah beralasan.
(Er Maya/CN19/SMNetwork)