Hindari Kasus Akil Mochtar Terulang, Hakim Konstitusi Diawasi Dewan Etik
Sabtu, 19 September 2015
| 07:31 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima sengketa perselisihan hasil pilkada serentak. Untuk mencegah adanya kecurangan di internal hakim MK, maka Dewan Etik MK akan mengawasi kerja hakim.
"Pengawasan internal, pengawasan pegawai menerima pendaftaran," ujar Ketua MK Arief Hidayat di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Arief mengingatkan tidak hanya pegawai MK tetapi juga para hakim konstitusi yang menangani sengketa perselisihan hasil pilkada.
"Ada tim khusus dan Dewan Etik yang bekerja terus. Sejak kasus Pak Akil, hakim konstitusi diawasi terus dan itu bekerja rutin," terang Arief.
"Tidak bersifat ad hoc tetapi setiap aduan ditanggapai," sambungnya.
Tidak hanya pengawasan yang bersifat internal tetapi juga ekternal dari masyarakat dan media.
(tfq/asp)
Sumber: http://news.detik.com/berita/3021817/hindari-kasus-akil-mochtar-terulang-hakim-konstitusi-diawasi-dewan-etik