Ketua MPR : Sistem Tata Negara Masih Berpores Menuju Ideal
Kamis, 20 Agustus 2015
| 07:18 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan lembaga negara lainnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8). Pertemuan konsultasi tersebut membahas sejumlah agenda diantaranya pidato kenegaraan Presiden di parlemen dan pilkada serentak.
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar seminar kebangsaan bertajuk "Mengkaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Apakah Sudah Baik?". Seminar ini sekaligus merayakan Hari konstitusi yang jatuh pada hari ini.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, konstitusi merupakan keseluruhan sistem yang mengatur seluruh sendi kehidupan masyarakat dan bangsa. “Untuk itu, UUD NKRI Tahun 1945 merupakan hukum tertihnggi yang menjamin keadulatan rakyat,” kata Zulkifli dalam sambutanya di Peringatan Hari Konstitusi dan Seminar Nasional Kebangsaan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Zulkifli berpendapat, UUD harus menjadi konstitusi yang hidup dan bekerja serta menyesuaikan kebutuhan zaman. Ia memaparkan, reformasi telah membawa perubahan fundamental dalam sistem ketatanegaraan. Dalam bidang ketatanegaraan, lembaga negara mengalami perubahan susunan dan kedudukan tak lagi vertikal hirarikus namun horizontal fungsional, tidak dibedakan tinggi atau rendah namun ditentukan oleh wewenang yang diberikan UU.
MPR, kata dia, menginginkan sistem ketatanegaraan yang kuat sesuai amanah konstitusi. MPR tak hanya menjalankan wewenang yang biasa namun memiliki tugas politik yakni mengawal Pancasila, UUD NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Pengawalan ini, demi menegakan kedaulatan rakyat.
“Jadi, peran MPR tak hanya soal tatanegara tetapi juga majelis kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan yang baik,” ungkapnya.
Ketua Umum PAN ini menjelaskan, konstitusi harus bisa menyesuaikan kondisi kekinian sehingga perlu dipikirkan apakah sistem tata negara sudah ideal atau tidak. Jika belum ideal, harus diketahui kendalannya dan apa bagaimana meluruskan keadulatan bangsa.
“Apaakah gerak bangsa ini sudah sesuai dengan yang diharapkan bangsa. Sistem ketatanegaraan masih berporses menuju yang ideal. Kondisi ideal adalah sistem demokrasi yang modern serta konstitusi yang tidak menanggalkan paham ke Indonesiaan,” tandasnya.
Mantan Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri menuturkan, peringatan hari konstitusi merupakan hal yang penting. Konstitusi, menjabatkan semangat kemerdekaan dalam tatanan bangsa bangsa untuk melindungi bangsa dan tumpah daerah, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
“Saya ingin tegaskan bahwa memahami keseluruhan semangat dan substansi dalam UU 1945 yang asli. Harus terlebih dahulu memahami keseluruhan pemikiran pendiri negara dalam Badan Persiapan Untuk Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI),” tutur Megawati.