Mahkamah Konstitusi (MK) meraih penghargaan Anugerah Kearsipan Tahun 2015 untuk kategori Unit Kearsipan Terbaik Nasional yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala ANRI Mustari Irawan kepada Kepala Biro Umum MK Mulyono pada Senin (17/8) malam di Jakarta.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi, meningkatkan pengelolaan arsip yang lebih baik. Arsip yang tertata dengan baik bermanfaat bagi para Hakim Konstitusi, pegawai MK maupun masyarakat umum,” ujar Mulyono pada kesempatan itu.
Penghargaan ini adalah untuk yang kedua kali bagi MK, sejak diraih pertama kali pada 2011. Selain MK, penghargaan serupa diterima oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) serta ANRI. Termasuk juga Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan untuk tingkat perguruan tinggi, Anugerah Kearsipan Tahun 2015 diberikan kepada Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Udayana.
Seleksi awal bagi calon peraih kategori Unit Kearsipan Terbaik Nasional 2015 dengan mengundang sejumlah lembaga untuk mengikuti penilaian oleh ANRI. Setelah lolos seleksi berkas, dilakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya mereka yang lolos verifikasi lapangan, berhak mengikuti presentasi dan wawancara untuk disampaikan kepada pejabat ANRI selaku juri atau pewawancara.
Pada 2015 ANRI menggelar Penghargaan Anugerah Kearsipan dengan beberapa kategori. Pertama adalah kategori Unit Kearsipan Terbaik Nasional. Berikutnya, ada kategori Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi Nasional (PTN) Terbaik Nasional 2015, kategori Lembaga Kearsipan Daerah Terbaik Nasional 2015 dan kategori Arsiparis Teladan Nasional 2015.
Sebelumnya pada 2008, MK juga pernah meraih penghargaan dari ANRI sebagai pengelola arsip terbaik instansi pemerintah tahun 2008 atas upaya dan kinerja yang luar biasa dalam pembinaan, pengelolaan dan penyelamatan arsip negara. (Nano Tresna Arfana/LA)