Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 17 negara di kawasan Asia, Eropa, dan Afrika hadir dalam simposium internasional Mahkamah Konstitusi (International Symposium on Contitutional Court) di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta. Sesi kedua simposium mengangkat tema `Perspektif Komparatif Pengaduan Konstitusional`.
Presiden MK Aljazair Mourad Medelci membagi pengalaman terkait pengaduan konstitusional di negaranya. Ia menyatakan, bahwa tugas pokok Dewan Konstitusi di negaranya adalah menghormati konstitusi melalui kontrol Undang-Undang sesuai dengan Konstitusi dalam kerangka penyertaan hukum.
"Pada kerangka ini, Dewan Konstitusi (Aljazair) dituntut agar dapat menyelesaikan sengketa pemilu melalui keputusan final yang mengikat," jelasnya saat menjadi narasumber simposium internasional MK, Minggu (16/8/2015).
Menurut Medelci, UU di negaranya telah mengatur bahwa setiap calon atau partai politik yang mengusung calon pada pemilihan umum, memiliki hak melakukan pengajuan terkait peraturan pelaksanaan pemilihan umum. Pengaduan kepada Dewan Konstitusi dilayani 48 jam setelah pengumuman hasil pemilu.
"Hal tersebut juga berlaku pada pemilihan Presiden. Setiap calon atau perwakilannya, dan juga setiap pemilih, memiliki hak pengaduan konstitusi atas hasil pemilihan," terangnya.
Medelci mencontohkan pemilihan legislatif 2012 di Aljazair. Dewan Konstitusi Aljazair menerima 167 aduan. Setelah penyelesaian sengketa, 12 kasus diantaranya berujung pada pembagian kursi. Sedangkan pada pemilihan Presiden pada 17 April 2014, Dewan Konstitusi menerima 94 aduan.
"Perlu diketahui, bahwa keputusan Dewan Konstitusi bersifat final dan tidak dapat diajukan banding. Sebagaimana yang diatur pada pasal 54, peraturan pedoman Dewan Konstitusi," kata Medelci.
Selain itu, ada hal lain terkait pengaduan yang harus diperhatikan. "Hal tersebut terdapat dalam amandemen konstitusi di Aljazair," ucap Meldeci.
Pertama, yaitu membuka peluang pengaduan ke Dewan Konstitusi dari pihak minoritas di Parlemen yang memungkinkan untuk menolak UU tertentu dengan keyakinan bahwa pihak tersebut melakukan sesuai dengan konstitusi. Kedua, membuka peluang pada warga negara untuk menguji materi UU dengan persyrakatan tertentu.
"Dengan bahagia saya katakan, bahwa Aljazair mampu bersandar pada pengalaman panjang dari Dewan-Dewan Konstitusi," tutup Meldeci.
LHE
Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/08/16/421616/dewan-konstitusi-aljazair-berbagi-pengalaman-tangani-sengketa-pilpres