MK Myanmar: Kami Tak Ingkari Hak-hak Etnis Rohingya
Selasa, 18 Agustus 2015
| 06:39 WIB
Suasana simposium internasional lembaga konstitusi. (foto: MKRI)
Metrotvnews.com, Jakarta: Kekerasan yang menimpa etnis Rohingya sehingga banyak mengungsi dari Myanmar, disinggung dalam simposium internasional lembaga konstitusi. Memperjuang hak-hak hukum dan konstitusi pun sudah dirintis, masalahnya ada faktor penting yang belum terpenuhi.
Faktor apa itu?
"Mereka (etnis Rohingya) menolak menerima UU kami (Myanmar). Untuk mengatasi masalah ini secara permanen dan mendapat kewarganegaraan, ya harus mematuhi aturan hukum negara," jawab Hla Myo Nwe, ketua delegasi Myanmar.
Ini disampaikannya menjawab pertanyaan salah seorang perserta simposium yang berlangsung di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Minggu (16/8/2015). Ditegaskannya tidak mungkin memberi status kewarganegaraan kepada kelompok masyarakat yang menolak mematuhi aturan hukum berlaku.
Pemerintah Myanmar sudah pula bekerjasama dengan PBB dalam penanganan pemulangan etnis Rohingya yang tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia. Cukup banyak yang sudah dipulangkan setelah yang bersangkutan diberikan status kewarganegaraan Myanmar.
"Masalah ini sangat kontroversial, kami dituduh begini dan begitu. Kami tidak mengingkari hak-hak mereka. Tapi harus mengikuti UU kami," papar Hla Myo Nwe.
LHE
Sumber: http://internasional.metrotvnews.com/read/2015/08/16/158676/mk-myanmar-kami-tak-ingkari-hak-hak-etnis-rohingya