MK RI & Aljazair akan Berbagi Pengalaman Konstitusi
Selasa, 18 Agustus 2015
| 06:36 WIB
Ketua MK RI Arief Hidayat berjabat tangan dengan Ketua Dewan Konstitusi Aljazair Mourad Madelci usai penandanganan MoU kerjasama. (foto: MKRI)
Metrotvnews.com, Jakarta: Wewenang dan cakupan tugas antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Dewan Konstitusi Aljazair, kurang lebih sama. Keduanya berwenang memutus sengketa hasil pemilihan umum, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jajarannya, lembaga pengadilan konstitusi dua negara sepakat untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing. Demikian ini kerjasama yang dokumen kesepakatannya ditandatangani Ketua MK Aljazair Mourad Madelci dan Ketua MK RI Arief Hidayat di sela simposium internasional lembaga pengadilan konstitusi di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Minggu (16/8/2015).
"Saya menyakini tandatangan MoU sore hari ini memiliki arti penting bagi kedua lembaga dalam meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dimasa akan datang," kata Ketua MK RI Arief Hidayat.
Ketua Dewan Konstitusi Aljazair Mourad Madelci di dalam pidatonya, menyatakan gembira dapat bekerjasama dengan MKRI. Hubungan diplomatik dua negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini sudah terjadi sejak era pemerintahan Soekarno menjadi lebih luas.
"Setelah pengesahan MoU ini, pihak kami segera mengangkat duta besar yang baru," sambung Madelci tentang belum terisinya posisi Dubes Aljazair untuk RI.
"Pada kesempatan yang bertepatan peringatan hari kemerdekan ke-70 Republik Indonesia, izinkan saya menyampaikan salam dan ucapan selamat dari Yang Mulia Presiden Abdelaziz Bouteflika," imbuh pria berkacamata ini.
LHE
Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/08/16/158661/mk-ri-aljazair-akan-berbagi-pengalaman-konstitusi