Mahkamah Konstitusi RI dan Dewan Konstitusi (DK) Al-Jazair menjalin nota kesepahaman. Penandatangan nota kesepahaman ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan International Symposium on Constitutional Court (ISCC), Ahad (16/8) sore di Ruang Ruby Hotel Fairmont, Jakarta. Hadir dalam Penandatangan tersebut dilakukan oleh Ketua MK Arief Hidayat dan Presiden DK Aljazair Mourad Medelci. Turut hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Ketua MK Anwar Usman, dan lima hakim konstitusi yakni Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, Aswanto, I Dewa Gede Palguna serta Manahan M.P. Sitompul. Sedangkan Presiden DK Aljazair didampingi oleh General Manager of Center for Constitutional Research and Studies Bousaltane Mohamed, Duta Besar Aljazair untuk Indonesia Abdelkader Aziria, dan Sekretaris Pertama Kedubes Hicheme Mostefaoui.
Adapun tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini yaitu menyediakan kerangka kerja sama dalam bidang hukum konstitusi antara kedua belah pihak, pertukaran pengalaman terkait kegiatan peradilan, penelitian yang efektif terkait hukum konstitusi masing-masing negara.
Ketua MK Arief Hidayat memberikan apresiasi yang tinggi atas terjalinnya kerja sama ini. Hubungan antara Indonesia dan Aljazair yang telah terjalin lama mempermudah kedua lembaga untuk mengimplementasikan kerja sama secara konkret. "Hubungan erat Indonesia Aljazair dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang konkret untuk kemaslahaan kedua negara," kata Arief sebelum penandatanganan nota kesepahaman.
Ketua Dewan Konstitusj Aljazair Mourad Medelci menyatakan penandatanganan nota kesepahaman ini lahir dari niat yang tulus dari kedua lembaga untuk memperkuat kerja sama demi kemaslahatan rakyat masing-masing negara. "Kerja sama di antara kedua lembaga inidemi kemaslahatan rakyat kita dan juga hak asasi manusia serta menjaga supremasi konstitusi," kata Mourad Medelci dalam Bahasa Arab,yang disampaikan sebelum penandatanganan nota kesepahaman.
Mourad mengakui banyak belajar dari MKRI, terutama saat mengikuti simposium. Dia menilai penyelenggaraan kegiatan simposium sangat rapi.
Menurut Mourad, kerja sama ini sangat penting bagi kedua negara dan tentunya juga bagi kedua lembaga negara. Nota kesepahaman ini membuka cakrawala baru untuk menjawab berbagai tantangan di masa mendatang. (NRA)