Menteri Khofifah mau hak disabilitas dalam peradilan dipenuhi
Jumat, 14 Agustus 2015
| 16:00 WIB
Khofifah Indar Parawansa
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi keinginan Komisi Yudisial (KY) untuk mewujudkan kesetaraan penyandang disabilitas dalam sisten peradilan. Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan satu dasawarsa Komisi Yudisial (KY).
"Dengan penegasan hak warga negara dalam konstitusi, maka itu akan menjadi kewajiban dan tanggungjawab negara menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga negara tanpa melihat asal usul, kondisi fisik maupun latar belakang sosialnya," kata Khofifah di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
Khofifah sangat mengapresiasi KY. Sebab di samping melaksanakan amanat konstitusi, KY telah menciptakan kesetaraan bagi kaum disabilitas. bagi Khofifah gagasan tentang kesetaraan pada negara adalah bagian terpenting.
"Untuk itu pemerintah telah keluarkan kartu asistensi sosial penyandang disabilitas. Pemegang kartu ini akan mendapat uang tunai Rp 300 ribu per bulan dengan pencairan 3 kali dalam setahun," tuturnya.
Khofifah juga berharap setelah terjadi ratifikasi konsensi tentang hak disabilitas, pemerintah akan melanjutkan dengan langkah-langkah konkret. Salah satunya mendorong menyediakan akses dan peralatan yang dibutuhkan kaum disabilitas.
"Mewajibkan bangunan gedung disediakan fasilitas bagi disabilitas. Upaya wujudkan penyetaraan penyandang disabilitas dalam sistem peradilan tak sulit diwujudkan," terangnya.
[dan]
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/menteri-khofifah-mau-hak-disabilitas-dalam-peradilan-dipenuhi.html