REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar menegaskan, Indonesia siap untuk menjadi sekretariat Asosiasi MK se-Asia. Menurut dia, hal tersebut sudah dipersiapkan oleh MK sejak lama.
"Kita sudah siap, organisasinya sudah kita siapkan. Tata kerja, SDM dan masalah finansialnya sudah disiapkan dengan baik," kata Janejdri di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Kamis (13/8).
Janedjri menilai, bila terpilih menjadi Sekretariat Asosiasi MK se-Asia, Indonesia mendapatkan banyak manfaat. Ia menjelaskan, MK RI dapat menjadi pusat MK se-Asia. Selain itu, MK dari berbagai Negara dapat saling tukar pengalaman.
"Putusan MK Indonesia saat ini juga sudah dijadikan rujukan di Negara lain, minimal diikuti oleh MK Negara di Asia dan Eropa," ujar Janedjri.
Namun, keputusan itu akan ditentukan pada pertemuan para Ketua MK se-Asia pada Jumat (14/8), besok. "Besok, seluruh Ketua MK se-Asia akan berkumpul dan membahas permasalahan ini," kata Janedjri.
Asosiasi MK se-Asia dideklarasikan pada tahun 2010 di Jakarta atas inisiatif MK Indonesia, Korea, Thailand, Malaysia, Mongolia, dan Uzbekistan.
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/08/13/nt13xp361-indonesia-siap-jadi-sekretariat-tetap-mk-seasia