Ketua KY Tak Soal Berkas Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rabu, 12 Agustus 2015
| 07:03 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengikuti tahapan seleksi wawancara calon komisioner KY di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (3/8). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki ke Kejaksaan Agung. Suparman tidak mempersolakan perkaranya terus bergulir ke proses hukum selanjutnya.
“Silakan saja kalau terus dilanjutkan. Saya hanya menjalankan tugas, menjalankan perintah konstitusi,” kata Suparman kepada CNN Indonesia, Selasa (11/8).