Tak Sodorkan Calon di Pilkada, Parpol Ingkari Konstitusi
Jumat, 07 Agustus 2015
| 11:16 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi menyebutkan, sejatinya partai politik (parpol) memiliki fungsi kaderisasi. Bila parpol tak mampu menelurkan kader di Pilkada Serentak 2015, parpol dianggap ingkar.
"Mengingkari hak konstitusi publik untuk mendapatkan pemimpin yang baik. Kan mereka (parpol) punya macam-macam fungsi, termasuk kaderisasi," kata Muradi saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (6/8/2015).
Celakanya, fungsi kaderisasi tak diperlihatkan oleh parpol. Lebih ironis, parpol secara tidak langsung disebut meminimalisir munculnya kepala daerah dari jalur independen.
"Independen diperketat pendaftarannya. Artinya, secara implisit dapat dikatakan ada keinginan untuk mengoptimalkan potensi kader parpol," ungkap Muradi.
Mestinya, dengan pengetatan jalur independen, parpol punya kesempatan lebih untuk mempersiapkan kader terabaik. Namun nyatanya parpol justru tak menelurkan kader terbaik mereka di beberapa daerah.
Sejumlah daerah terancam tak bisa melaksanakan Pilkada Serentak karena hanya mamiliki bakal calon (balon) pasangan tunggal. Tak hanya itu, sebanyak 83 daerah juga hanya memiliki 2 bakal calon. Hal ini dinilai rentan karena seseorang balon Pilkada bisa saja tidak lulus verifikasi.
Namun, sore ini, KPU telah resmi memperpanjang waktu pendaftaran bagi 7 daerah yang memiliki calon tunggal. KPU mengikuti rekomendasi Bawaslu untuk memperpanjang waktu pendaftaran mulai 9-11 Agustus 2015, pekan depan.
SAN
Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/08/06/155003/tak-sodorkan-calon-di-pilkada-parpol-ingkari-konstitusi