Ketua MK Hadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Negara
Kamis, 06 Agustus 2015
| 18:23 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat didampingi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menghadiri acara Pertemuan Pimpinan Lembaga Negara, Rabu (5/8) di Istana Bogor. Foto Humas/Ilham.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menghadiri acara Pertemuan Pimpinan Lembaga Negara untuk membahas perkembangan nasional yang sedang terjadi. Bertempat di Istana Bogor, para pimpinan lembaga negara bersama Presiden dan Wakil Presiden, Rabu (5/8) melakukan pembicaraan tertutup yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam.
Arief yang hadir didampingi oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pertemuan itu membahas berbagai hal. Salah satu topik yang dibicarakan adalah perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di beberapa daerah. Hal lain yang dibicarakan menurut Arief adalah Pidato Kenegaraan Presiden pada 15 Agustus 2015 mendatang.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyatakan KPU tidak memiliki ruang untuk mengubah peraturan. Menurutnya, penting ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika tidak ada lagi solusi terhadap persoalan yang ada. Namun demikian, Husni mengatakan Presiden tidak berkenan untuk mengeluarkan Perppu, sehingga jalan keluar yang dapat dilakukan adalah menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai langkah-langkah apa yang dapat dilakukan oleh KPU.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan Bawaslu akan segera menentukan sikap terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh KPU dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2015. (Ilham)