Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Deradikalisasi Agama bagi Pengajar Pondok Pesantren yang berlangsung sejak Jumat (31/7), secara resmi ditutup pada Minggu (2/8). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kementerian Agama.
Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK Noor Sidharta dalam pidato penutupan mengatakan, bukan suatu yang kebetulan jika kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan menjelang pelaksanaan dua acara nasional. Dua acara nasional tersebut yakni Muktamar Nahdlotul Ulama di Jombang, Jawa Timur dan Muktamar Muhammadiyah di Makassar, Sulawesi Selatan,
“Dengan ridha Allah tidak ada yang kebetulan, semua sudah sesuai dengan kodrat Allah. Saya rasa kegiatan kita ini sesuatu yang memang diharapkan, sesuatu yang diharapkan dan sesuatu yang ditunggu hasilnya oleh seluruh umat,” ujar Noor.
Pada kesempatan itu, Noor Sidharta berharap kepada para peserta agar dapat mensosialisasikan apa yang telah didapat dalam kegiatan ini kepada keluarga, santri, dan masyarakat. Menurutnya, peran agama dan negara tidak perlu dipertentangkan. “Jika negara kita tidak didasari oleh nilai-nilai agama mungkin sudah lama negara kita terpecah belah,” tambah Noor.
Sementara, salah satu perwakilan peserta Shohehuddin Bukhori, dari Pondok Pesantren Al Aitam, Jakarta sempat menyampaikan pesan dan kesannya. Menurutnya, pemimpin negeri ini akan mendapatkan barokah jika tidak meninggalkan ulama. Shohehuddin mengungkapkan, kegiatan keilmuan seperti ini merupakan kegiatan yang positif. (Ilham)