Demokrasi Seharusnya Tak Mempermasalahkan Calon Tunggal
Selasa, 04 Agustus 2015
| 08:14 WIB
Anggota Komisi II asal Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Diah Pitaloka meminta agar pemilihan kepala daerah di 7 wilayah dengan calon tunggal tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Menurut dia, munculnya calon tunggal belum tentu akan berdampak buruk bagi ketujuh daerah itu.
"Secara esensi, demokrasi tidak mempermasalahkan calon tunggal. Karena kompetisi bukan merupakan syarat mutlak dalam demokrasi," kata Diah, kepada Kompas.com, Senin (3/7/2015) malam.
Diah mengatakan, kompetisi dalam sistem demokrasi ada pada asas keadilan, sehingga pemenang yang muncul adalah yang benar-benar merepresentasikan pilihan banyak orang. Namun, menurut dia kompetisi ini lebih merupakan mekanisme, bukan merupakan landasan dasar yang poin utamanya adalah representatif.
"Aklamasi dalam sebuah proses demokrasi juga memiliki ruang dalam demokrasi. Seperti dalam konsep dasar demokrasi Indonesia, nilai musyawarah mufakat menurut saya sangat kontekstual dalam hal ini. Jadi tidak ada masalah apabila (Pilkada dengan calon tunggal) tetap dijalankan," ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Menurut Diah, munculnya calon tunggal dalam Pilkada serentak ini merefleksikan dua kemungkinan. Pertama, kuatnya kepercayaan rakyat terhadap kepala daerah tersebut, sehingga hampir dipastikan tidak ada saingan yang dapat menandingi. Kedua, kuatnya kekuasaan yang dimiliki seorang kepala daerah karena menyangkut politik anggaran dan birokrasi sehingga tidak menemukan lawan yang melampaui kekuatan tersebut.
"Peran parpol dalam hal ini menjadi sentral. Bagaimana memilih calon kepala daerah yang mencerminkan perjuangan atas perubahan kehidupan rakyat di daerah tersebut agar lebih baik. Bagaimana mengusung calon tunggal yang benar-benar menjadi pilihan rakyat," kata dia.
Ia pun berharap Presiden Joko Widodo tak ragu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai landasan hukum yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal ini.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2015/08/04/07500511/Demokrasi.Seharusnya.Tak.Mempermasalahkan.Calon.Tunggal?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=news