JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah tahap II, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 mendatang. Terdapat lima daerah yang akan melakukan Pilkada pada 2017 nanti.
Pengamat Politik The Sun Institute, Andrianto menilai Pilkada Serentak kurang persiapan dan cenderung tidak rapih, sehingga membuat sepi peminat para calon yang ingin maju.
\"Banyak faktor yang membuat Pilkada sudah tidak kinclong lagi, diantaranya sosialisasi dan persiapan yang cenderung tidak rapih. Belum lagi banyaknya statmen pemerintah yang tidak sinkron, misalnya soal dana yang sampai hari ini tidak jelas,\" ujar Andrianto saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Di sisi lain keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kata dia, memperbolehkan unsur kerabat incumbent membuat peta persaingan.
\"Hal itu sudah tidak asik lagi, dengan resource berlimpah, sulit bagi calon penantang bisa berbuat banyak dalam Pilkada, apalagi politik mahar masih tercium dengan deras,\" sambungnya.
Lalu, MK juga membuat putusan yang sangat brilian dengan mengharuskan semua pejabat tidak terkecuali anggota DPR dan DPRD untuk mengundurkan diri sebelum mendaftar di KPU.
\"Jadi banyak anggota dewan yang urung bertarung di Pilkada,\" pungkasnya. (awl)