Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, mengatakan, politik dinasti secara etik moral tidak baik. Sebab, kekuasaan politik mengumpul pada garis darah yang sama. Tetapi, kata dia, hak dipilih dan memilih dalam politik itu juga dilindungi oleh konstitusi.
“Jadi kalau membatasi atau menghilangkan hak dipilih atau memilih itu, berarti juga bertentangan dengan konstitusi,” ujar Anam Warsito yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Bojonegoro, Jumat (31/07/2015).
Pernyataan tersebut menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir larangan politik dinasti dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). MK melalui sidang pembacaan putusan perkara nomor 33/PUU-XIII/2015 menganggap aturan yang melarang seorang calon kepala daerah yang berkonflik kepentingan dengan petahana bertentangan dengan konstitusi.
Para hakim MK memutuskan, Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945.
Menurut Anam, politik dinasti memang terjadi di beberapa daerah, khusunya di Jawa Timur. Misalnya di Kediri dan Bangkalan, Madura. “Secara cita rasa moral politik dinasti itu memang tidak baik dan merusak demokrasi,” ujarnya.
Namun, kata dia, hak politik seseorang juga tidak boleh dihilangkan sebagaimana diatur dalam konstitusi dan juga nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) universal yang diatur dalam deklarasi HAM sedunia.
Oleh karena itu, kata dia, solusi untuk mengurangi politik dinasti adalah melakukan pendidikan politik bagi warga negara, partai politik harus melakukan kaderisasi, sistem pengawasan kekuasaan politik harus ditingkatkan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Sementara itu menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin, sebagai pelaksana KPU Bojonegoro akan melaksanakan aturan perundangan yang berlaku tersebut. “Kami akan mengacu pada aturan UU Nomor 8 Tahun 2015 tersebut,” ujarnya. [uuk/kun]