LENSAINDONESIA.COM: Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim mengingatkan kembali pentingnya unsur udara untuk memperkuat Indonesia.
Pasalnya, gagasan tersebut pernah dituangkan Presiden RI pertama, Soekarno melihat ruang udara menentukan eksistensi suatu negara.
Namun, Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menyesalkan tidak adanya unsur udara dalam konstitusi Indonesia hingga saat ini, meski UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali, lantaran tidak masuk dalam bahasan.
Selain itu, keprihatinan tersebut muncul lantaran sudah ada kelompok kerja (Pokja) yang terdiri dari para pakar hukum udara dan ruang angkasa, juga tak dapat berbuat banyak untuk menyusupkan dimensi udara pada konstitusi.
“Sudah ada Pokja, seperti pimpinan Profesor Syaiful, untuk memasukkan unsur udara ke konstitusi. Tapi gagal meski sekian kali amandemen (UUD '45),” ujar Chappy dalam forum diskusi di Gramedia Matraman, Jakarta, Rabu, (29/7/2015).
Chappy menjelaskan, sebuah negara dipengaruhi dua hal, yakni kemakmuran dan keamanan. Keduanya itu selalu diwujudkan pemerintah melalui sebuah kebijakan politik. Pesan Bung Karno tersebut kembali diingatkan demi memperkuat posisi Indonesia.
“Itulah kenapa Dewantri dibentuk. Anggotanya menteri, ada Menko Polhukam, Menhub, Mendagri dan KASAU. Sekarang sudah dibubarkan,” tandas ia. @yuanto
redaktur: adrian
Sumber: http://www.lensaindonesia.com/2015/07/29/chappy-hakim-ingatkan-visi-soekarno-pentingnya-unsur-udara.html