Bengkulu - Sebanyak enam anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan mengundurkan, karena mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 di daerah ini.
Saat dikonfirmasi di Bengkulu, Rabu (29/7), anggota DPRD provinsi yang akan mengundurkan diri adalah Yurman Hamedi (PAN), Salehan (Golkar), Mujiono (PDIP), Firdaus Jailani (Demokrat), Gustianto (Golkar) dan Yeni Fitriani (Golkar).
Dari enam anggoto yang mengundurkan diri itu, empat di antaranya merupakan calon bupati. Mereka adalah Yurman Hamedi calon bupati Bengkulu Utara, Firdaus Jailani calon bupati Kepahiang, Salehan calon bupati Seluma, dan Yeni Fitriani calon bupati Kaur.
Sedangkan Mujiono calon wakil gubernur Bengkulu dan Gustianto calon wakil bupati Seluma. Mereka sudah resmi mendaftar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai calon peserta pilkada seretak 2015 di Bengkulu.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama mengatakan, hingga saat ini belum ada anggota DPRD setempat yang menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD, meski mereka sudah mendaftar ke KPU sebagai peserta pilkada.
Padahal, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bagi anggota DPRD yang akan ikut kontestasi pilkada harus mengundurkan diri dari jabatanya.
Hal ini sesuai dengan yudicial review Undang-Undang 8 / 2015 tentang perubahan atas UU 1 / 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 1 / 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Namun, sejauh ini belum ada surat resmi pengunduran diri yang disampaikan ke DPRD setempat.
"Saya kita mereka pasti mengajukan surat pengunduran diri, kalau sudah resmi menjadi peserta pilkada di Bengkulu," ujarnya, Bengkulu, Rabu (29/7).
Sementara itu, Yurman mengaku, meski dirinya sudah resmi mendaftar di KPU sebagai calon bupati Bengkulu Utara, tapi secara administrasi belum mundur dari anggota DPRD Bengkulu, karena harus mengurus beberapa tahapan.
"Tapi karena sudah resmi mendaftar di KPU sebagai calon bupati, maka otomatis harus mundur dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, karena hal ini sudah jelas diatur oleh undang-undang," katanya.
Usmin/FAB
Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/294597-ikut-pilkada-6-anggota-dprd-bengkulu-mundur.html