Inilah Penyebab Pilkada Cuma Ada Satu Calon
Rabu, 29 Juli 2015
| 06:51 WIB
Saldi Isra
RMOL. Ada beberapa penyebab pemilihan kepala daerah hanya diikuti calon tunggal. Salah satunya yakni undang-undang pilkada yang menaikan batas minimal calon perseorangan.
Begitu disampaikan pakar hukum tata negara Saldi Isra saat ditemui wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
"Selain itu, mungkin juga di beberapa daerah incumbent menang dan membuat orang jadi takut untuk maju. Sebagian orang yang berminat proses politik di parpol agak menakutkan melobi partai tidak mudah, dikatakan tidak ada mahar tapi ada sumbangan untuk partai bisa jadi itu," papar Saldi.
Faktor lain, lanjut Saldi, pasca adanya putusan MK, mereka yang berasal dari DPR, DPD, DPRD dan berminta ingin menjadi kepala daerah mengurungkan niatnya karena berfikir ulang jika mempertaruhkan posisinya yang ada saat ini.
Saldi pun menawarkan beberapa solusi. Diantaranya, pilkada untuk daerah yang hanya memiliki calon tunggal diundur atau ditunda waktunya.
"Jadi diberi ruang lagi untuk bisa ada calon lebih dari satu, kan di daerah itu bisa dipakai pejabat sementara," demikian Saldi.[dem]
Sumber: http://politik.rmol.co/read/2015/07/28/211466/Inilah-Penyebab-Pilkada-Cuma-Ada-Satu-Calon-