Ketua MK Terima Kunjungan Dubes Aljazair
Senin, 27 Juli 2015
| 18:31 WIB
Ketua MK Arief Hidayat menerima kunjungan Duta Besar Aljazair, Aziria Abdelkadeer, Senin (27/7) di Ruang Delegasi Lt.15 Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menerima kunjungan Duta Besar Aljazair Aziria Abdelkadeer pada Senin (27/7), di Ruang Delegasi MK. Keduanya kemudian membicarakan mengenai rencana simposium internasional yang akan digelar MKRI pada Agustus 2015 mendatang di Jakarta.
“Dalam rangka HUT, MK akan menyelenggarakan simposium internasional dan mengharapkan Aljazair hadir untuk berbagi pengalaman dan silaturahmi ini diharapkan Dubes Aljazair membicarakan undangan ini,” ujar Arief yang didampingi oleh Sekjen MK Janedjri M. Gaffar tersebut.
Sekaligus menjadi tema dalam simposium internasional, kewenangan MK terkait pengaduan konstitusional (constitutional complaint) juga menjadi bahasan. Aziria menanyakan mengenai kewenangan tersebut di MKRI. Arief menjelaskan bahwa sebenarnya di Indonesia, kewenangan constitutional complaint tidak ada secara eksplisit. “Kami memiliki kewenangan utama pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Tapi dalam praktik, muncul kasus konkret yang merupakan satu substansi yang merupakan ranah constitutional complaint,” jelasnya.
Arief juga menjelaskan adanya simposium ditujukan untuk saling berbagi pengalaman dengan negara yang telah lebih dahulu melaksanakan constitutional complaint. “Makanya kami mengundang beberapa MK dan institusi sejenis, kiat menghadapi constitutional complaint maupun tantangan yang dihadapi MK lain ke depan. Kami juga ingin mendapat masukan dari berbagai negara,” terangnya.
Untuk itu, Aziria meminta MKRI dan MK Aljazair menjalin kerjasama bilateral yang dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Arief menyambut baik hal ini dan mengungkapkan akan menindaklanjutinya. (Lulu Anjarsari)