JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggota DPR, DPD, dan DPRD mundur apabila ingin maju sebagai calon kepala daerah. Ia menilai, putusan tersebut akan membuat pemilihan kepala daerah tidak lagi dipandang sebagai ajang coba-coba.
"Ketika orang pilih itu (maju pada pilkada), ya dia harus konsisten. Kalah-menang itu risiko politik. Jadi, orang tidak coba-coba," kata Ribka di Kantor Pusat Pembinaan Kader PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Meski demikian, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten ini menilai, putusan MK itu terlalu mepet dengan pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada Desember 2015. Hal tersebut, kata dia, membuat anggota Dewan yang ingin menjadi kepala daerah tidak punya waktu untuk menentukan pilihan.
"Ada bagusnya, cuma sayangnya terlalu mepet. Jadi, orang tidak punya kesempatan berpikir," ujar Ribka.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2015/07/13/13173371/Pasca-putusan.MK.Anggota.Dewan.Tak.Bisa.Coba-coba.Ikut.Pilkada