Wonogiri — Imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana anggota DPR, DPD, DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati harus mengundurkan diri setelah mendapatkan pengesahan dari KPU. Tak ayal putusan MK itu berdampak pada sejumlah bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di Wonogiri.
“Ini merupakan konsekuensi berat bagi saya,” ujar salah satu bakal calon bupati dari Koalisi Wonogiri Bangkit (KWB), Hamid Noor Yassin, Senin(13/7).
Menurutnya, putusan MK itu membuat dirinya jadi galau. Sebab, dia harus menanggalkan jabatannya sebagai anggota DPR RI yang baru ia lakoni kurang lebih setahun ini. Malah pekan lalu, dia didaulat menjadi anggota Komisi VII, sebelumnya di Komisi X DPR RI.
“Tapi, faktanya dengan adanya putusan MK itu, dukungan dari masyarakat Wonogiri semakin menguat,” kata Hamid.
Dikatakan, sampai sejauh ini, dirinya masih pikir-pikir, Ia belum mau bicara blak-blakan terkait pencalonan dirinya. Namun yang jelas, beberapa kali Hamid menyatakan dirinya optimis memiliki elektabilitas lumayan bagus di Wonogiri. Disisi lain, terkait pencalonan dirinya sebagai bakal calon bupati melalui Koalisi Wonogiri Bangkit(KWB) memasuki tahapan fit and proper test.
“Tapi, saat ini kompetisi ini baru pada tahap partai politik masing-masing. Untuk saat ini saya berusaha untuk menyakinkan KWB agar saya mendapatkan rekomendasi. Namun demikian purbowaseso (keputusan-Red) itu menjadi domain KWB, ” terangnya.
Hamid juga menambahkan, suasana politik di Wonogiri saat ini masih tergolong dinamis.
“Yang jelas, keluarga saya sangat mendukung dengan langkah yang saya ambil yakni nyalon bupati,” imbuhnya.
Sumber: http://www.timlo.net/baca/68719628691/paska-putusan-mk-hamid-noor-yassin-galau/