TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Jhon Sumual, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) siap mengundurkan diri dari kursi legislatif jika ia dipinang Partai Demokrat untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.
Sumual berniat mudur dari anggota DPRD Minsel setalah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PNS, TNI, Polri dan anggota DPRD yang ikut meramaikan sebagai calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota harus mundur. "Saya siap mundur dari karena saya juga sudah bulat untuk mencalonkan sebagai wakil bupati," katanya Sabtu (11/7/2015).
Menurut Sumual keputusan MK tidak bisa dirubah. Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Minsel ini menjelaskan, jika sudah demikian sudah risikonya harus mundur.
"Ini langkah maju kedepan, agar supaya pesta demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik," tegasnya kepada wartawan. Sumual yang juga Ketua Komisi I DPRD Minsel ini menyebut, langkah mundur sebagai anggota DPRD Minsel karena terpanggil untuk melanjutkan pemerintahan Minsel selama lima tahun kedepan.
"Karena menurutnya, maju sebagai calon kepala daerah, merupakan komitmennya untuk memajukan Minsel kedepan yang lebih baik. Semoga apa yang dicita-citakan masyarakat Minsel bisa terwujud," katanya lagi.
DPC Partai Demokrat Minsel sebelumnya dikabarkan sudah membangun koalisi bersama 4 partai politik lainnya. Demokrat menurutnya memang hanya mencari 1 kursi saja suaya bisa mencalonkan calon kepala daerah secara langsung dan sejauh ini sudah beberapa partai yang sudah menyatakan siap gabung dengan partai berlambang mercy ini.
"Namun demikian, saat ini kami kembali melakukan pertemuan dengan PAN, Nasdem dan Hanura untuk membicarakan hal diatas. Supaya, kami bisa mengikuti Pilkada 9 Desember 2015 mendatang," jelasnya lagi.
Menurutnya, bila pembicaraan diatas dengan beberapa partai yang disebutkannya di atas berhasil, maka Demokrat hanya minta satu kursi saja. "Supaya bisa menjadi 6 kursi dan harapannya saya semoga ini bisa terkabul," pungkasnya. (tribunmanado/andrew pattymahu)