PD Minta Kadernya di DPR Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada
Senin, 13 Juli 2015
| 08:15 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menentukan bahwa setiap anggota DPR, DPD dan DPRD yang akan maju dalam pilkada harus mundur dari jabatannya. Partai Demokrat berkomitmen untuk menghormati putusan tersebut.
\"Kader kami siap mentaati putusan konstitusi,\" kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan usai pelepasan mudik gratis di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/7/2015).
Menurut Hinca, tak banyak kader Partai Demokrat yang merupakan anggota DPR, DPD atau DPRD yang akan maju dalam pilkada. Namun pihaknya belum mendata siapa saja yang akan maju dalam pilkada tersebut.
\"Kita akan konfirmasi ke dia (anggota DPR, DPD atau DPRD yang akan maju pilkada). Dia harus milih mau maju atau mundur,\" katanya.
Sementara tentang putusan MK yang menghapus larangan keluarga petahana untuk mengikuti pilkada, Demokrat juga akan menaati. Sejauh ini menurut Hinca, tak ada kader Demokrat yang akan mengikuti pilkada dan merupakan keluarga petahana.
\"Demokrat belum terjadi dialog lagi apakah ada petahana yang mengajukan dirinya, tapi yang pasti putusan MK harus kita hormati,\" ujarnya.
Adapun mengenai putusan yang waktunya mepet menjelang persiapan pilkada ini, menurutnya memang harus dievaluasi. \"Yang pasti ini keniscayaan bahwa putusan MK harus membuat evaluasi. Situasinya sangat dekat, posisinya injury time,\" ujarnya.
(kff/imk)
Sumber: http://news.detik.com/berita/2966729/pd-minta-kadernya-di-dpr-mundur-jika-ingin-ikut-pilkada