batampos.co.id – Sikap Ria Saptarika yang gamang pada bursa Pilwako Batam 2015 membuka peluang untuk Ismeth Abdullah. Mantan Gubernur Kepri itu dikabarkan akan menggantikan posisi Ria sebagai calon wali kota Batam dari PDI-Perjuangan dan koalisinya.
Dinamika itu kian menguat karena menurut Ketua DPC PDIP Batam, Jamsir, hingga tadi malam DPP PDIP belum menerbitkan surat keputusan (SK) untuk mengusung Ria Saptarika sebagai calon wali kota Batam berpasangan dengan kader PDIP, Sulistiyana.
Bahkan, sejak terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggota DPR, DPD, dan DPRD mundur jika ikut pilkada, Ria belum berkomunikasi lagi dengan PDIP apakah akan tetap ikut pilwako Batam atau memilih tetap menjadi anggota DPD RI.
Di sisi lain, meski tak mengiyakan, Ismeth Abdullah juga tak membantah bakal maju ke pilwako. Mantan Ketua Otorita Batam (OB) itu bahkan menegaskan dirinya merasa tertantang untuk membenahi Kota Batam.
“Jika masyarakat menginginkan mari kita benahi semuanya bersama-sama,” kata Ismeth, Jumat (10/7) di Pelita.
Menurut Ismeth, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Batam tidak sesuai ekspektasi awal. Ia menilai, Batam yang berada di lokasi strategis namun tidak mampu menjadi pusat keuangan dunia bahkan mulai kehilangan daya saing. Salah satu faktornya, kata dia, kepala daerahnya kurang komitmen dan tak menguasai persoalan.
Namun ketika pernyataannya itu dikaitkan dengan agenda Pilwako Batam, Ismeth memilih berteka-teki. Namun lagi-lagi dia mengatakan akan membuka diri jika masyarakat menginginkan dirinya maju di Pilwako Batam 2015.
Hanya saja, saat dipancing soal ketertarikannya menjadi Gubernur Kepri lagi dan berkantor di Dompak, Ismeth mengaku lebih memilih berkantor di Engku Putri, Batamcenter.
“Ini bukan masalah berkantor di Engku Putri. Saya tegaskan ini bentuk kehawatiran saya terhadap (perkembangan) Batam,” ujarnya, diplomatis.
Jika benar Ismeth ingin maju di Pilwako Batam tahun ini, maka langkahnya Gubernur Kepri periode 2005-2010 itu bakal mulus. Sebab Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membatalkan Pasal 7 huruf g Undang-undang (UU) No 8 yahun 2005 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walli Kota (UU Pilkada).
Dengan dibatalkannya pasal itu, maka mantan narapidana yang pernah dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman pidana lima tahun tetap bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Seperti diketahui, Ismeth pernah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus proyek pengadaan mobil pemdam kebakaran.
“Dipilih atau memilih itu kan hak warga negara,” katanya.
Ismeth juga merasa tidak ada masalah dengan regulasi yang menyebut bekas kepala daerah dari jenjang yang lebih tinggi (gubernur) tak boleh mencalonkan diri di tingkat yang lebih rendah (bupati/wali kota). Sebab, menurut dia, aturan itu sebenarnya berlaku bagi calon yang posisinya masih menjabat sebagai gubernur atau wakil gubernur.
“Itukan kalau incumbent, kalau saya kan sudah menjadi warga biasa,” ujarnya.
Ismeth melanjutkan, selagi peraturan tidak melarangnya maju di Pilkada dan masyarakat menginginkannya, ia bersedia akan tetapi masih menunggu waktu yang ada sebelum tahapan pendaftaran di KPU dimulai.
Sinyal-sinyal tersebut makin menguatkan dugaan Ismeth bakal maju di Pilwako Batam 2015. Mengingat, hingga saat ini baru Rudi dan Amsakar Achmad, jagoan Demokrat dan NasDem, yang telah resmi menyatakan akan maju.
Sumber Batam Pos menyebutkan, pergantian posisi dari Ria ke Ismeth ini memang sangat mungkin. Menurut orang dekat Ria kepada Batam Pos, anggota DPD itu pernah menyampaikan bakal mundur dari bursa Pilwako Batam jika Ismeth mencalonkan diri.
Hingga kemarin (10/7), Ria Saptarika masih saja bimbang. Anggota DPD dapil Kepri itu belum juga memutuskan, apakah akan tetap bertarung di Pilwako Batam, atau mundur.
Maklum, taruhannya memang cukup berat. Sesuai keputusan MK, seorang anggota dewan, baik DPD, DPR, maupun DPRD, harus mundur dari keanggotaannya jika sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya sempat berpikir soal keluarga, saya sedang mencari solusi untuk itu (jika keluar dari DPD),” terangnya.
Namun Ria berdalih, kebimbangan ini bukan semata karena dirinya takut kalah di Pilwako Batam dan kehilangan jabatan sebagai senator. Melainkan karena takut dinilai tak amanah. Sebab, niatnya maju di Pilwako Batam tahun ini bukan semata karena ambisi pribadi, melainkan karena dorongan dan dukungan dari masyarakat.
“Saya berat mengabaikan amanah, begitu besar dorongan dari masyarakat untuk saya yang harus saya jawab,” katanya. Disinggung komunikasi dengan partai penyokong seperti PDIP dan PAN, Ria mengaku telah mengontak para petinggi partai tersebut. Kata dia, partai pengusung itu tetap berharap dirinya maju di Pilwako Batam 2015.
“Saya sudah komunikasi dengan mereka, pada intinya mereka juga memahami,” tuturnya. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kepri, Soerya Respationo, mengaku belum bisa berkomentar terkait hal ini. Kata Soerya, dirinya belum mendapat informasi secara lengkap.
“Saya belum menerima laporan soal itu,” katanya. Sementara anggota tim penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Batam PDIP, Budi Mardianto, mendesak Ria segera menentukan sikap. Sebab saat ini PDIP sudah memasangkan Ria dengan kader PDIP, Sulistiyana.
“Kami meminta keputusan dalam waktu dekat, tak hanya pernyataan, namun tertulis,” ungkap Budi, kemarin. Budi menjelaskan, penetapan Ria-Sulistiyana sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota oleh DPP PDIP masih bisa berubah. Sebab sampai saat ini keduanya belum mendaftar di KPU.
“Apalagi dengan adanya Keputusan MK, mau gak mau hal ini menjadi pertimbangan,” ungkap Budi. Jika nantinya Ria menyatakan mundur, Budi mengaku pihaknya tak risau. Sebab ada beberapa bakal calon 'cadangan' yang sudah disiapkan PDIP.
“Kan banyak yang mendaftar ke PDIP,” katanya. Terpisah, Ketua DPD PKS Kota Batam, Taufik Hermawan, yakin komitmen Ria Saptarika tak kan goyah oleh keputusan MK itu. “Saya yakin Pak Ria memiliki komitmen yang kuat, bila mundur nama baiknya akan hancur,” kata Taufik.
Ditanya arah dukungan PKS, menurut Taufik hingga kini belum menentukan calon ataupun berkoliasi dengan partai yang sudah memiliki calon.
“Bisa mengusung sendiri, bisa berkoalisi dengan PDI Perjuangan, ataupun Pak Rudi. Semuanya masih memungkinkan,” katanya lagi.
Menurutnya, koalisi PKS-Gerindra masih memiliki waktu 16 hari pendaftaran di KPU. Hingga kini, pihaknya masih berkomunikasi intensif dengan Gerindra serta partai yang lainnya. (rna/hgt/spt)