JAKARTA – DPR tetap akan membatasi pencalonan kepala daerah yang berpotensi memunculkan politik dinasti. Itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus pasal yang menyangkut konflik kepentingan dengan petahana (kepala daerah yang sedang menjabat).
Partai politik yang akan mengusung calon kepala daerah bakal memegang peran penting: apakah mencegah atau malah ikut melanggengkan politik dinasti.
Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria mengimbau kepada pimpinan parpol untuk tidak merekomendasikan keluarga incumbenti sebagai calon kepala daerah. "Sebagai bukti memberikan kesempatan pada pasangan calon lainnya," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Risa mengaku kecewa dengan putusan MK tersebut. Menurutnya, jika praktik politik dinasti dilanggengkan, maka seperti membuat kerajaan di daerah. "Sebab, mereka memiliki kekuasaan. Termasuk soal kekuasaan anggaran, otoritas dalam mengangkat dan memutasikan, dan juga menentukan program," jelasnya. Dampaknya, kesejahteraan rakyat tidak tercapai.
Senada, anggota Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, DPR dan pemerintah sudah jelas dalam membuat batasan untuk meminimalisasi praktik politik dinasti. "Caranya, parpol dan pemerintah tidak mencalonkan orang-orang yang berpotensi melanggengkan politik dinasti atau mencalonkan kader lainnya. Itu komitmen yang masih dimiliki parpol untuk menegakkan politik pilkada yang berkeadilan," jelas Arwani.
Terpisah, Ketua Departemen Riset PARA Syndicate Toto Sugiarto mengatakan, dihapusnya pasal yang menyangkut konflik kepentingan dengan petanaha bakal menganggu pelaksanaan pilkada serentak yang jujur dan adil. Penyalahgunaan anggaran bisa dilakukan oleh petahana. "MK memakai kacamata kuda, mengabaikan bahaya yang mengancam demokrasi," tutur Totok pada sebuah diskusi di kantor Formappi, Matraman, Kamis (9/7).
Hal itu juga menutup peluang calon lain yang mungkin lebih baik namun tidak memiliki dukungan finansial yang cukup. "Siapa pun yang populer, kalah dengan keluarga petahana. Apakah ini dibaca MK?" katanya. Totok memprediksi, akan muncul banyak dinasti di daerah seiring dengan putusan MK tersebut. (Rehdian Khartika/Desyinta Nur''aini/fal)
Sumber: http://www.jawapos.com/baca/artikel/20107/Parpol-Bisa-Cegah-Politik-Dinasti