PPP Tak Akan Usung Keluarga Incumbent di Pilkada
Jumat, 10 Juli 2015
| 06:41 WIB
Foto: Riyan Samutra
Jakarta - PPP menerima keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang membatalkan pasal di UU Pilkada soal pembatasan politik dinasti. Meski begitu, PPP secara internal akan melakukan pembatasan keluarga petahana maju Pilkada.
"Komitmen untuk membatasi itu ingin dipertahankan oleh DPR dan partai politik. Maka partai politik masih dapat melaksanakan komitmen itu dalam bentuk mencalonkan kader-kader selain yang berpotensi melanggengkan politik dinasti," kata Ketua DPP PPP Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
PPP dirasanya juga ingin membatasi potensi politik dinasti pasca putusan MK itu. Dan dia pribadi akan mendorong PPP berpegang teguh pada komitmen itu.
"Komitmen untuk meminimalisir dampak politik dinasti," kata Arwani.
Anggota Komisi II DPR ini memprediksi, pascaputusan MK ini bakal ada bakal-bakal calon kepala daerah keluarga petahana yang bergerak mendatangi partai-partai. Ini karena MK telah melegalkan pencalonan mereka.
"Dengan adanya keputusan MK ini, bisa jadi mereka mulai bergerak lagi mendatangi parpol-parpol termasuk PPP," tuturnya.
(dnu/tor)
Sumber: http://news.detik.com/berita/2964901/tolakpolitikdinasti-ppp-tak-akan-usung-keluarga-incumbent-di-pilkada