Restui Politik Dinasti, Ketua MK Minta Indonesia Mencontoh AS
Jumat, 10 Juli 2015
| 06:38 WIB
Arief Hidayat
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai kritik karena melegalkan politik dinasti. Ketua MK, Arief Hidayat menanggapi santai kritikan tersebut. Menurutnya, larangan politik dinasti tidak sesuai dengan semangat konstitusional.
"Hak setiap warga negara itu mempunyai hak untuk right to be candidate. Hak untuk mencalonkan diri," ujar Arief usai bertemu pimpinan MPR di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Menurut Arief yang berhak melarang seseorang mencalonkan diri menjadi kepala daerah adalah putusan pengadilan. Oleh karena itu, pasal larangan dinasti politik bertentangan dengan UUD 1945.
"Yang bisa membatalkan pencolanan hak dipilih atau memilih itu putusan pengadilan. Misalnya ada hukuman tambahan hak politiknya dicabut," ujarnya.
Arief juga mengatakan, di negara modern tidak ada pasal larangan dinasti politik. Dia menekankan seharusnya bukan larangan dinasti politik yang ditegakan tetapi bentuk pengawasan kepada petahana agar tidak memanfaatkan jabatannya.
"Di dalam negara modern seperti Amerika setiap warga negara itu mempunyai hak untuk menjadi kandidat," ucapnya.
(rvk/asp)
Sumber: http://news.detik.com/berita/2964944/restui-politik-dinasti-ketua-mk-minta-indonesia-mencontoh-as
-