MK Restui Politik Dinasti, Bawaslu: Kita Harus Menyesuaikan
Kamis, 09 Juli 2015
| 09:03 WIB
Ketua Bawaslu Muhammad (kanan)/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan praktek dinasti politik. Atas putusan MK tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengaku sependapat dan tinggal diperketat pengawasan.
"Kekhawatiran itu ada. Tinggal para pihak ini melakukan upaya-upaya pengawalan dan penegakan hukum tentunya kalau ada masalah hukum, sehingga tidak jadi masalah," ujar Muhammad usai pembukaan acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Rangka Pilkada Serentak di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (8/7/2015).
Lanjutnya, Muhammad menilai akan banyak muncul terjadinya potensi masalah lebih besar apabila petahana tidak diberikan kesempatan untuk mencalonkan kerabat serta keluarganya di dalam Pilkada.
"Potensi masalah pasti akan lebih besar kalau petahana itu tidak diberi peluang seperti ini. Pasti akan lebih besar permasalahannya," terangnya.
Menurutnya, putusan MK tersebut tidak serta merta memuluskan dinasti politik dalam Pilkada. "MK itu menjamin hak konstitusional warga negara kan. Kita ikut saja, karena itu putusan final dan mengikat, jadi kita harus menyesuaikan," jelas Muhammad.
(tfn/imk)
Sumber: http://news.detik.com/berita/2964110/mk-restui-politik-dinasti-bawaslu-kita-harus-menyesuaikan