Pasca Putusan MK, Bawaslu Ingatkan Netralitas PNS dalam Pilkada
Kamis, 09 Juli 2015
| 08:57 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. Foto: MI/Susanto.
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewanti-wanti potensi netralitas birokrasi dan PNS di pemerintahan daerah (Pemda) dalam gelaran pilkada serentak 9 Desember mendatang. Sebab, pengerahan itu disinyalir dapat menguntungkan oknum incumbent (Petahana) maupun keluarga atau kerabatnya yang maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Itu termasuk yang saya sampaikan ke Presiden. Bahwa Presiden menyampaikan melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai netralitas PNS dan birokrasi karena ada keputusan MK ini. Jadi, Pak Presiden memerintahkan Pak Yuddy Chrisnandi (Menteri PAN RB) supaya memastikan birokrasi ini dalam koridor yang netral terkait putusan MK," kata Ketua Bawaslu Muhammad usai membuka acara Rakornas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (8/7/2015) malam.
Muhammad mengatakan berdasar dari pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya banyak ditemukan pengerahan birokrasi dan PNS dalam pencalonan kembali petahana. Belum lagi, sosok petahana menjanjikan promosi jabatan jika ia kembali terpilih dalam pilkada.
"Lalu penggunaan fasilitas negara atau APBD. Ini semua potensi-potensi yang bisa dilakukan oknum petahana," ucap Muhammad.
Karena potensi-potensi tetap ada dari seorang petahana, apalagi dengan putusan MK maka keluarga atau kerabat petahana bisa maju mencalonkan diri, Muhammad mengaku telah punya antisipasinya. Namun, dia tak menjelaskan rinci antisipasi yang dimaksud.
"Dan kita sudah punya antisipasinya. Mudah-mudahan dengan memahami potensi-potensi itu kita bisa melakukan pencegahan dan penindakan kalau terjadi pelanggaran," ucap Muhammad.
DRI
Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/07/09/411394/pasca-putusan-mk-bawaslu-ingatkan-netralitas-pns-dalam-pilkada