Indowarta - Seorang pria, 79, di Colombia menjadi orang pertama di negara itu yang mati bunuh diri secara legal dengan prosedur euthanasia. Ovidia Gonzales adalah pria yang menderita kankertenggorokan dan sudah menderita akibat menahan rasa sakit yang tak tertahankan.
Gereja Katolik Colombia telah menyatakan bahwa secara moral prosedur menolong seseorang untuk mati atau euthanasia tidak bisa berterima, bahkan gereja tersebut mengancam akan menutup rumah sakit yang melakukan prosedur itu.
Colombia adalah satu diantara beberapa negara di negara dan satu-satunya negara Latin yang mengizinkan euthanasia. Prosedur bunuh diri yang dibantu disetujui oleh Mahkamah Konstitusi di tahun 1990an, namun sejak saat keputusan itu dikeluarkan belum pernah ada prosedur euthanasia yang dilakukan oleh rumah sakit di Colombia karena belum ada peraturan tentang dosis dan stndard prosedurnya.
Baru pada bulan Mei lalu, menteri kesehatan turun tangan dan mengeluarkan sejumlah panduan bagi rumah sakit untuk melakukan euthanasia.
Akibat masih adanya kontroversi dan larangan dari gereja Katolik, maka kasus pelaksanaan bunuh diri Ovidia Gonzales yang dibantu secara medis itu kirang dipublikasikan. Gonzales meninggal di sebuah klinik di bagian barat kota Pereira, setelah melalui perjuangan secara hukum. Anaknya, Julio Cesar adalah seorang kartunis yang bekerja di salah satu surat kabar papan atas Colombia, El Tiempo.
“Ayah saya menerima kabar bahwa prosedur euthanasia telah disetujui dengan perasaan lega,” begitu kata Cesar. “Sungguh disayangkan berita kematian ayah saya harus diperbincangkan. Ayah saya berhak pergi dengan tenang dan tidak dipublikasikan, “ tambahnya.
Euthanasia sangat kontroversial di Colombia, di negara yang didominasi Katolik Roma. Berbagai kritik pun bermunculan karena peraturan perundang-undangannya belum diputuskan dalam tingkat Kongres.
Di inggris sendiri prosedur bunuh diri yang dibantu dengan medis atau euthanasia masih dalam proses pertimbangn di tingkat parlemen. Jika rancangan undang-undangnya disetujui, maka para dokter di Inggris bisa menggunakan sejumlah dosis obat tertentu terhadap pasien di Inggris dan Wales yang sudah dinyatakan memiliki harapan hidup kurang dari enam bulan.
Undang-undang tersebut akan dipakai untuk membantu pasien yang sakit atau orang dewasa yang sakit mental atau orang yang dengan keinginan mereka ingin mengakhiri hidupnya karena kesakitan. Semua orang yang termasuk dalam kategori tadi bisa mendapatkan bantuan dokter untuk mengakhiri hidup mereka. Dua dokter independen akan dibutuhkan untuk menyetujui keinginan pasien yang memutuskan untuk mengakhiri penderitaan sakit dan hidupnya.
Sumber: http://indowarta.com/seorang-pasien-kanker-menjadi-kasus-pertama-pengabsahan-mati-bunuh-diri-dengan-euthanasia-di-colombia/3642/