Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, mengakui, draf RUU Bank Indonesia yang ada di tangan anggota komisi dan sempat memicu protes tersebut, berasal dari para pimpinan komisi.
"Itu draf dari pimpinan. Kami membuat draf supaya ada pegangan," kata Fadel, Senin (29/6).
Lebih lanjut, Fadel mengklaim bahwa dirinya sudah mengkomunikasikan masalah keberadaan draf RUU tersebut kepada para anggotanya. Namun, menurutnya, saat ia mengkomunikasikan hal tersebut, tak semua anggota hadir.
Fadel membantah bila draf tersebut merupakan draf titipan dari pejabat BI. Dalam benak Fadel, ia dibolehkan menyiapkan draf RUU untuk diserahkan dan dibahas anggota. "Itu boleh saja. Saya kan Ketua Komisi XI DPR. Bisa, dong," tandas Fadel.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI dikejutkan dengan munculnya sebuah draf Revisi Undang-undang (RUU) Bank Indonesia yang sampai ke tangan mereka tanpa pernah dibahas serta disepakati sebelumnya. Adalah politikus PDIP, Maruarar Sirait yang mengungkap keberadaan draf tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan empat mantan Gubernur Bank Indonesia.
Markus Junianto Sihaloho/ED
Sumber: http://www.beritasatu.com/hukum/286864-ketua-komisi-x-klaim-berhak-siapkan-draf-ruu-bank-indonesia.html