Jadikan Koperasi Sejajar Dengan BUMN, DPR: Yang Penting Koperasi Masuk ke Sendi Masyarakat
Selasa, 30 Juni 2015
| 07:09 WIB
Istimewa
Jakarta, HanTer - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga, menargetkan, dalam waktu minimal lima tahun ke depan Koperasi di Indonesia bisa sejajar dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo, mendukung langkah Menteri Puspayoga selama jiwa kegotongroyongan dan kekeluargaan tidak dihilangkan.
"Masih hangat diingatan kita bagaimana MK (Mahkamah Konstitusi) membatalkan Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2012 pada tahun 2014 kemarin karena sangat kental nuansa korporasinya," kata Sartono saat dihubungi di Jakarta, Senin ( 29/6/2015).
Menurutnya, yang menjadi tugas bersama kita sebenarnya adalah bagaimana menjadikan Koperasi kita ini betul masuk ke sendi-sendi kehidupan masyarakat, dengan cara merevitalisasi pola manajemennya.
"Menyediakan akses permodalannya, meningkatkan kapasitas SDM-nya terlebih lagi akses modal nantinya seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) di kurangi bunganya atau paling tidak disubsidi," terangnya.
Sartono berpandangan, langkah tersebut positif jika tujuanya untuk meningkatkan great Koperasi, sehingga bisa semakin besar dan maju dengan cara meningkatkan sistem perkoperasian sehingga terintegerasi satu sama lain.
Kendati demikian, tentu saja hal tersebut harus diikuti dengan menejemen yang profesional. Karena banyak sekali koperasi yang bermasalah dan tidak bisa mengelola modal yang di setor anggotanya, bahkan terakhirnya uangnya di bawa kabur oleh pengurus.
"Menurut hemat saya selain didukung dengan program yang baik, koperasi perlu di awasi secara berkala dan harus melakukan RAT (rapat anggota koperasi) secara teratur," tutur politikus Partai Demokrat itu.
Tak kalah penting, dia mengingatkan tentang tujuan Koperasi supaya upaya pensejajaran hanya pada etos kerja untuk membuat koperasi semakin profesional dan menjadi besar. Karena memang tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota yang berwatak sosial yang berusaha untuk meningkatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) dari tahun ke tahun.
"Sedangkan BUMN adalah melayani kepentingan umum dan untuk memperoleh keuntungan," ungkap Sartono.
Sumber: http://www.harianterbit.com/hanterekonomi/read/2015/06/29/33728/31/21/Jadikan-Koperasi-Sejajar-Dengan-BUMN-DPR-Yang-Penting-Koperasi-Masuk-ke-Sendi-Masyarakat