indopos.co.id – PDAM Tirta Benteng mengakui target untuk mencapai 10 ribu sambungan tidak tercapai. Hal ini dikarenakan tidak maksimalnya perjanjian yang dilakukan dengan PT Moya serta terkendala adanya pembatalan UU No 7/ 2004 tentang Sumber Daya Air.
Direktur Utama PDAM Tirta Benteng Suyanto mengatakan, dengan adanya pembatalan UU No 7 / 2004 oleh Mahkamah Konstitusi, maka pihaknya harus melakukan perjanjian ulang dengan PT Moya serta menunggu hasil dari peraturan pengganti yang tengah dirancang oleh Pemerintah Pusat. “Sebelumnya perjanjian kami tidak maksimal, setelah itu ada pembatalan undang-undang,” ujar Suyanto kepada Satelit News, akhir pekan kemarin.
Dikatakannya, apabila tidak terkendala hal tersebut, pihaknya mengklaim akan dapat menyelesaikan target 10 ribu sambungan baru. Saat ini diakuinya banyak warga yang mendaftar meminta untuk dilayani ketersediaan airnya dari PDAM.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan survei internal yang terdapat sebanyak 35 ribu permintaan sambungan baru di Kota Tangerang. “Namun dikarenakan permasalahan di atas, sementara kami konsentrasikan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan yang sudah ada sambil menunggu peraturan dan negosiasi kembali dilaksanakan,” ujarnya.
“Kami ingin melayani dengan maksimal, bisa saja kami layani tetapi yang ada air yang keluar sedikit hanya anginnya saja. Ketika sudah ada aturan baru, maka kami akan maksimalkan kinerja untuk mencapai target yang telah ditentukan,” jelas Suyanto.
Terpisah Badan Pengawas PDAM Doddi Effendi meminta agar PDAM dapat memaksimalkan kembali pelaksanaan dari perjanjian yang akan dinegosiasi ulang dan fokus kembali kepada pembahasan perjanjian ulang dengan PT Moya sambil menunggu terbitnya rancangan peraturan pemerintah untuk mengganti undang- undang yang dibatalkan sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi. (mg28/made/jpnn)
Sumber: http://www.indopos.co.id/2015/06/target-pdam-belum-tercapai.html