Paris - Presiden Prancis Francois Hollande meminta layanan taksi murah Uber ditutup dan kendaraannya disita, tapi Uber menolak menghentikan operasinya sampai ada putusan dari pengadilan tertinggi di negara itu.
Kebuntuan situasi ini dan demonstrasi sopir taksi yang berujung kekerasan memberikan dampak pada jalan-jalan di Paris.
Hal ini menunjukkan ketegangan yang meluas di Prancis terjadi akibat kurang tanggapnya pemerintah meregulasi teknologi yang berjalan sangat cepat dan membuat kondisi bisnis tetap kompetitif secara global namun bisa memastikan perlindungan terhadap para pekerja.
Pejabat senior keamanan Prancis mengatakan Uber menghadapi beragam investigasi karena layanan taksi berbiaya murah itu memicu ketegangan di sejumlah wilayah di Prancis.
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve mengatakan hal tersebut kepada radio RTL sehari setelah terjadi bentrokan antara sopir taksi reguler dan Uber. Insiden itu memicu pembakaran ban di jalan utama sekitar Paris.
Sejumlah sopir taksi meneruskan aksi unjuk rasa pada Jumat (26/6), namun demonstrasi itu tidak menganggu lalu lintas secara serius di sekitar Paris, dan tidak ada insiden kekerasan yang dilaporkan.
Layanan termurah Uber, yang disebut UberPop di Prancis, telah dilarang, namun para pejabat Uber berkukuh bahwa mereka akan terus beroperasi hingga adanya vonis dari pengadilan tertinggi di Prancis yang memberikan putusan atas pelayanan mereka.
Atas sikap Uber, Mendagri Prancis menyebut perusahaan layanan teknologi itu "sinis dan arogan".
Hollande mengatakan, "Grup UberPop harus diselesaikan dan ditetapkan ilegal, dan kendaraan mereka harus disita." Namun, katanya, petinggi Uber tidak mau menuruti arahan itu tanpa adanya putusan pengadilan.
Berbicara di sela-sela pertemuan tingkat tinggi Uni Eropa di Brussels, Hollande menuding Uber tidak menghormati "aturan sosial dan fiskal".
Otoritas Prancis mengecam Uber karena perusahaan itu tidak membayar pajak dan biaya sosial yang sama seperti taksi konvensional lain yang lebih dulu beroperasi.
Namun, Uber berargumen bahwa sistem taksi Prancis justru yang sudah ketinggalan zaman dan butuh direformasi dengan pembaruan aplikasi dan geolokalisasi, dan taksi tradisional hanya mencoba mengintimidasi kompetisi yang terjadi.
Perusahaan Uber menghadapi gugatan hukum dan kritik serupa dari asosiasi sopir taksi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama baru-baru ini mendesak Uber untuk menggandeng mitra lokal atau membuat PT di Indonesia secara resmi.
Para sopir taksi di Prancis mengatakan layanan UberPop berbiaya murah telah merusak mata pencaharian mereka.
Sementara sejumlah sopir Uber telah berulang kali menghadapi penyergapan, bahkan saat ada penumpang di dalam mobil tersebut.
Tahun lalu pemerintah Prancis menetapkan Uber ilegal tapi aturan tersebut sulit ditegakkan. Uber saat ini mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi dan putusannya dijadwalkan pada Oktober mendatang.
Febriamy Hutapea/FEB
The Associated Press
Sumber: http://www.beritasatu.com/dunia/286235-presiden-prancis-kecam-keras-uber.html