Edi Rumpoko Urung Calonkan Diri sebagai Bupati Malang
Jumat, 26 Juni 2015
| 13:21 WIB
Malang (beritajatim.com)--Teka-teki apakah Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Edy Rumpoko melaju di pemilihan bupati Malang tampaknya mulai terjawab. Pasalnya, hingga saat ini Edy Rumpoko belum mengundurkan diri sebagai walikota Batu dan menentukan sikap ikut tidaknya dalam pemilihan bupati malang periode 2015-2020.
Bahkan Gubernur Jawatimur Soekarwo saat ditemui di sela-sela kunjunganya di peresmian terminal baru Bandara Abdul Rahman Saleh mengatakan bahwa tidak ada kepala daerah di Jawa Timur yang mengundurkan diri. "Sampai saat ini belum ada kepala daerah yang meminta untuk mengundurkan diri," ujarnya (25/06/2016).
Kabar munculnya Edy Rumpoko, yang biasa disapa ER, maju pemilihan bupati mencuat usai dirinya mengambil alih pimpinan PDIP Perjuangan Kabupaten Malang. Meski begitu, ia selalu menyangkal jika dirinya maju dalam pemilihan bupati Malang.
Sementara itu, KPU Kota Batu juga memastikan jika ER sebagai Wali Kota Batu sudah memasuki dua periode masa jabatannya. Dengan demikian ER tak bisa maju di pemilihan Bupati Malang karena terganjal aturan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 22 PUU-VII/2009.
"Tentunya sesuai aturan PKPU seseorang boleh maju kepala daerah jika belum menduduki jabatan sama selama 2 periode," ujar Rochani, Ketua KPU Kota Batu, kemarin (25/06/2015). [air]
Reporter : Lucky Aditya Ramadhan
Sumber: http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/241637/edi_rumpoko_urung_calonkan_diri_sebagai_bupati_malang.html#.VYzuBlJwXIU