Perayaan hari ulang tahun tidak harus selalu diisi dengan acara hura-hura semata. Oleh karenanya, untuk yang kedua kalinya, Senin (24/7/2006) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengadakan bhakti sosial donor darah dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya yang ke tiga.
Acara yang dimulai sejak pukul delapan pagi ini diawali oleh Ketua MKRI, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH dan Hakim Konstitusi, Prof. H. Abdul Mukhtie Fadjar, SH, MS yang mendonorkan darah mereka. Hingga berakhir siang hari, acara yang diadakan di ruang sidang lantai satu ini diikuti oleh 92 orang, baik dari dalam institusi MKRI hingga masyarakat luar.
Sayangnya, dari seluruh partisipan, 20 di antaranya tidak bisa mendonorkan darah, karena berbagai alasan seperti darah rendah, darah tinggi, flu, maupun menstruasi. Darah yang terkumpul akan diserahkan ke kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Jl. Kramat Raya, Jakarta. (Wiwik BW)