Usai mengikuti Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahap Nasional 2015, para peserta debat melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/6) siang. Berbagai kesan terlontar menanggapi keberadaan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang terletak di lantai 5 dan lantai 6 Gedung MK.
Salah seorang di antaranya adalah Ledy Famulya mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengomentari keberadaan Puskon. “Kami melihat Puskon cukup bagus dan keberadaannya memang penting. Bahwa di Puskon ada beberapa hal yang ternyata tidak tertuliskan di berbagai referensi,” ucap Ledy.
Sementara itu, Sri Wahyuni dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengatakan bahwa materi yang terdapat dalam Puskon sudah bagus. “Surprise sekali ternyata materi dalam Puskon sedemikian lengkap, saya suka sekali. Kita jadi tahu secara detail sejarah konstitusi di Indonesia. Beberapa kali datang ke MK, baru sekarang saya ke Puskon,” ujar Sri Wahyuni.
Selain Ledy dan Sri Wahyuni, ada Gagah Satria Utama mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UII Yogyakarta. “Saya baru pertama kali memgunjungi Puskon. Kesannya asik, nyaman, senang berada di Puskon. Kita bisa tahu sejarah pembentukan konstitusi di Indonesia dari awal, perdebatan konstitusi di masa perjuangan hingga terjadi amandemen konstitusi,” ungkap Gagah.
“Bagian yang paling asik dan menarik menurut saya dari Puskon adalah hologram pembacaan teks proklamasi karena bisa mendengarkan suara asli Bung Karno saat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia,” tambah Gagah.
Lain lagi dengan komentar Teguh Tresna Dewa, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarief Hidayatullah. Menurut Teguh, MK sangat luar biasa, lengkap, tidak hanya ruang sidang MK saja, tapi banyak hal lain yang bisa diambil seperti Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi dan sebagainya. “Termasuk juga dengan adanya Pusat Sejarah Konstitusi, bisa mengetahui sejarah Pancasila, UUD 1945 dan sebagainya,” imbuhnya.
Menurut Teguh, Puskon memberikan banyak pengetahuan dan wawasan buat para mahasiswa, terutama sejarah konstitusi, Pancasila, serta hal-hal terkait dengan perubahan UUD. “Termasuk juga sinema konstitusi yang menampilkan rangkaian peristiwa sejarah konstitusi dan MK dalam bentuk film. Karena belajar itu kan tidak cuma dengan apa yang kita dengar. Kita juga bisa melihat melalui sinema konstitusi, ternyata dokumen-dokumen ketatanegaraan berupa video visual masih lengkap dan itu menjadi fakta sejarah,” tandas Teguh. (Nano Tresna Arfana)