Metrotvnews.com, Jakarta: Sebagian besar dari 560 Anggota DPR RI periode 2014-2019 tak kunjung mengubah wajah parlemen yang sempat tercoreng di muka publik. Alih-alih mempercantik diri dengan prestasi, DPR malah menambah goresan buruk, dengan mengusulkan dana aspirasi hingga Rp20 miliar per tahun.
Peneliti dari Indonesian Institute for Development (Inded) Arif Susanto meminta lembaga berwenang untuk mengaudit kinerja dan keuangan DPR. Auditnya pun harus dilakukan secara investigatif.
"Saya mendorong dua jenis audit untuk DPR. Audit kinerja dan audit keuangan. Supaya terang, apa yang sudah dibuat dan yang belum. Serta apa yang tidak mampu dibuat oleh DPR," kata Arif dalam sebuah diskusi di Dre's Kopitiam, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa, (16/6/2015).
Arif berpandangan, kinerja DPR seringkali kali mempermalukan diri sendiri. Ia mencontohkan, sikap percaya diri yang tinggi DPR untuk menetapkan target program legislasi nasional. Seperti periode sebelumnya yang menargetkan 74 Undang-undang (UU), hanya selesai 32 UU.
"Tidak sampai setengahnya," sesal dia.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menambahkan, periode 2014-2019 menargetkan 37 UU selama lima tahun, tapi nyaris satu tahun berjalan tidak satupun karya legislasi yang lahir di luar revisi.
Belum lagi, ketika kualitas sekitar 500 produk perundang-undangan yang dihasilkan DPR, digugat berbagai pihak ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya, sekira 10 persen, MK membatalkan karya penghuni Senayan tersebut, baik untuk sebagiannya atau secara keseluruhan.
Sementara, dari segi audit keuangan DPR secara kelembagaan. Dia heran, DPR mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, jika melihat rekam jejak anggota DPR dari catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), periode tahun lalu, 42,7 persen anggota terindikasi korupsi.
"Bagaimana mungkin lembaga dapat WTP, tapi diindikasikan 47,2 persen anggotanya korup oleh PPATK. Kita sebagai rakyat terombang-ambing dihadapkan dengan dua fakta dari lembaga berbeda, terhadap satu lembaga," kata dia.
Dengan bergulirnya wacana dana aspirasi, Arif menuding DPR seolah kekurangan beban kerja. Artinya dana aspirasi ini, DPR mengambil peran eksekutif sebagai eksekutor anggaran. Sedangkan, tiga fungsi DPR selama ini, dirasakan belum memuaskan rakyat yang diwakilinya.
"DPR seolah masih kurang beban kerja. Padahal ada tiga fungsi. Yang paling lemah fungsi legislasi, sebagai fungsi utama sebuah lembaga legislatif," pungkas dia.
Arif menambahkan, audit dapat dilakukan secara investigatif dan sayangnya, ia tak merekomendasikan lembaga mana yang berwenang mengaudit DPR tersebut.
M Rodhi Aulia
MBM
Sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/06/16/137184/minta-dana-aspirasi-kinerja-dan-keuangan-dpr-harus-diaudit